Kepala BKN: Jangan Apatis dengan Moratorium CPNS

Kamis, 20 November 2014 – 11:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat dan daerah pun ikut galau.

Hanya saja menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kebijakan moratorium tersebut jangan langsung disikapi secara apatis. Sebab, tujuan pemerintah untuk penataan organisasi kepegawaian.

BACA JUGA: Tersedia 4.013 Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK

"Memang masih ada instansi pusat maupun daerah yang membutuhkan tambahan PNS. Karena itu, moratoriumnya dibikin terbatas," kata Eko, Kamis (20/11).

Dia menyebutkan, sedikitnya empat langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi kebijakan moratorium CPNS tersebut supaya organisasi tetap berjalan. Empat langkah tersebut di antaranya: evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai.

BACA JUGA: KPK Garap Eks Menteri ESDM untuk Sutan Bhatoegana

“Setelah keempat hal tersebut dilakukan, nantinya akan diketahui sebenarnya suatu organisasi masih membutuhkan penambahan PNS atau tidak,” ucapnya.

Dalam beberapa tahun terakhir BKN telah melakukan empat langkah tersebut untuk mengetahui postur ideal PNS di lingkungan BKN.

BACA JUGA: Presiden Perintahkan Kasus TNI-Brimob Segera Diselesaikan

"Dengan melakukan evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai diharapkan menjadi solusi dalam menyikapi kebijakan moratorium," pungkas Eko. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-Brimob Bentrok Lagi, Panglima TNI dan Kapolri Dianggap Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler