Pasalnya, hingga bupati Bener Meriah mengeluarkan SK , Nomor :141 / 960 / SK / BPK 2008, tentang pengangkatan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota Badan Perwakilan kampung (BPK) uning Mas, Kecamatan Pintu Rime Gayo, tidak pernah menanda tanga satu surat punSudah lama, saya curiga namun baru kali ini melihat atau menemukan oknum kepala kampung Uning Mas memalsukan stempel dan tanda tangan saya, demikian diucapkan oleh Ketua BPK kampung Zulfikar saat menyerahkan berkas tentang penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala kampung tersebut.
” Kami meminta agar pihak penegak hukum segera mengusut kasus pengadaan stempel palsu dan lain-lain
BACA JUGA: Enam Senpi Satpol PP Dikandangkan
Selain stempel palsu BPK, sebut Zulfikar, oknum kepala kampung itu juga memalsukan stempel imam kampung maupun tanda tangan, sehingga hal itu untuk memudahkan segera urusan yang menyangkut tentang bantuan kampungSelain aparat hukum, masyarakat dan tokoh adat maupun BPK juga meminta kepada pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk memberhentikan oknum kepala kampung Uning Mas Muchlis yang telah memalsukan stempel BPK dan Imam kampung, kalau tidak masyarakat akan mengadakan ujukrasa di kantor perwakilan rakyat, tegasnya.
Ketua BPK Zulfikar menegaskan, penemuan stempel ini harus segera ditindak lanjuti, termasuk aliran dana yang masuk ke kampung sehingga terindikasi ada upaya korupsi
BACA JUGA: Buntut Amuk Massa, Pemkot Tunda Penertiban
Dikatakan Ketua BPK, selain stempel palsu, oknum kepala kampung, Sulaiman Sekretaris desa dan Jemat Kaur Umum yang diangkat olehnya merupakan saudaranya dan juga mendapat rumah bantuan dari dinas sosial.“ Perangkap desa yang dibentuk oleh oknum kepala kampung itu merupakan saudaranya
BACA JUGA: Per Kelurahan Dijatah 5000 Liter Minah
Karena selama ini, tutur Zulfikar, masyarakat kampung uning mas banyak mengeluh dengan kinerja aparat kampung baik pendataan rumah bantuan tidak tepat sasaran dan lain-lain, ucapnya sambari menambahkan saya punya bukti yang lengkap kalau bisa semua kasus dikampung ini saya bongkar.Adapun penyimpangan yang terjadi dikampung ini ada 10 poin yakitu, pengadaan stempel palsu BPK yang masih memiliki SK, imam kampung tidak difungsikan, bantuan rumah dari dinas sosial tidak direalisasikan kepada masyarakat setempat, korban putting beliung ditelantarkan, penempatan rumah sekolah tidak berdasarkan musyawarah dengan BPK maupun masyarakat setempat, ganti rugi tanah pembangunan gedung sekolah tidak musyawarah dan tidak jelas, uang subsidi desa tahun 2007 – 2009 ADD tidak jelas dalam penggunaannya, kepala kampung membentuk atau mengakat BPK yang baru tanpa musyawarah sama BPK yang lama dan masyarakat kepala kampung muchlis jarang didesa.(ron)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Teatrikal Menolak Kompor Gas
Redaktur : Tim Redaksi