Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi Lantaran Pindahkan Siswanya

Sabtu, 20 Juni 2015 – 01:43 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Kebijakan pihak SMPN 26 di Rindang Garden, Batuaji menuai protes dari Hr salah satu orangtua siswa di sekolah itu. Hr melaporkan kebijakan yang dianggap sewenang-wenang itu ke Mapolresta Barelang dan komisi perlindungan perempuan dan anak daerah (KPPAD) Kepri untuk mendapatkan keadilan.

Ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (19/6) siang bersama Dw anaknya yang bersekolah di SMPN 26, Hr menuturkan aksi sewenang-wenang Rafe'ah kepsek SMPN 26 Batam itu sudah menjurus ke intimidasi terhadap Dw anaknya. 

BACA JUGA: Ratusan PNS Bogor Bolos Massal

"Anak saya dipaksa harus pindah dari SMPN 26 ke sekolah di luar Batam. Anak saya tidak boleh sekolah di Batam lagi. Semua sekolah sudah diblack list oleh kepala sekolah itu, untuk tidak menerima anak saya ini," kata Hr kepada wartawan di Mapolresta Barelang.

Intimidasi itu jelas Hr dimulai dengan pengancaman pihak sekolah terhadap Dw, bahwa Dw tidak akan naik kelas dari kelas satu ke kelas dua jika Dw tidak segera pindah keluar Batam. 

BACA JUGA: Koruptor Lampu Runway Bandara Hang Nadim Divonis Empat Tahun Penjara

"Anak saya naik kelas tapi dengan syarat itu tadi, anak saya harus pindah ke Sumatra Barat. Mereka (pihak sekolah) sudah kasih paksa surat pindah dengan sekolah tujuan di Sumatra barat. Anak saya tak boleh lagi sekolah di Batam baik di negeri ataupun swasta," kata Hr.

Intimidasi dan penolakan dari pihak sekolah itu, dijelaskan Hr memang tak ada alasan yang jelas. "Katanya anak saya kerap berkelakuan tidak baik di sekolah. Tapi biasanya kalau ada anak yang begitu harus ada pemberitahuan atau panggilan ke orangtua dulu," tutur Hr.

BACA JUGA: Pemkab Purbalingga Bakal Bangun Sentra Batu Akik

Pemberitahuan atau panggilan baru dilakukan pihak sekolah saat Dw sudah menjalani ujian kenaikan kelas. "Disitulah baru tahu kalau anak saya harus pindah ke luar Batam," ujar Hr.

Kebijakan pihak sekolah itu dianggap berlebihan. Sehingga Hr tidak terima dan mencoba memintah keadilan dan perlindungan kepada pihak kepolisian dan KPPAD Kepri. "Masa anak saya harus sekolah di luar Batam. Sementara kami kerja dan tinggal di Batam," kata Hr.

Dw sendiri kepada wartawan menuturkan dia memang kerap bertingkah di sekolah, namun itu bukan hal yang sangat fatal sebab tingkahnya di sekolah masih wajar layaknya siswa yang lain. 

"Banyak kok kawan-kawan yang bertingkah seperti saya, tapi saya saja yang ditekan oleh kepala sekolah dan guru-guru di sana. Katanya bapak saya sering lapor hal-hal yang tidak-tidak tentang sekolah itu. Makanya saya disalahkan terus," kata Dw.

Bahkan disebutkan Dw, guru agama atas nama Nasri juga kerap mengintimidasi dia karena persoalan di luar sekolah. Nasri diakui Dw adalah ketua RW di lingkungannya dan segala masalah di lingkungan selalu dibawa ke ruangan kelas di sekolah.

"Apalagi masalah saya, selalu dipojok-pojokin di kelas. Pernah saya dikatain kalau tak mau belajar pergi korek baut sama bapakmu di sana. Bapak saya memang tukang bengkel tapi tak perlulah seorang guru berkata seperti itu," ujar Dw.

Kejadian itu dianggap Hr adalah sebuah intimidasi karena hal yang tidak berkaitan dengan masalah sekolah anak, namun dibawa-bawa ke dalam masalah sekolah.

"Kami hanya ingin anak kami sekolah, kalaupun tidak mau lagi mereka terima di SMP itu ya biar kami pindah ke sekolah lain, asalkan jangan diancam black list semua sekolah di Batam," pinta Ds ibu Dw.

Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial membenarkan adanya laporan itu. Dari pengaduan orangtua Dw, diakui Erry memang ada indikasi intimidasi dan pelanggaran hak sekolah anak di sekolah. "Apapun masalahnya harus dicarikan solusi yang baik. Anak mempunyai hak untuk sekolah dimana saja," kata Erry.

Sehingga dengan adanya pengadunan itu, Erry mengaku akan menindak lanjuti pegaduan itu dan mengupayakan agar Dw bisa melanjutkan sekolahnya di sekolah lain di Batam. "Ini juga akan dibawa ke Ombusmen biar jelas," kata Erry.

Sementara itu kepala sekolah SMPN 26 Rafe'ah saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak pernah mengintimidasi Dw. Apa yang dilakukan pihak sekolah sudah melalui prosedur pemanggilan orang tua. 

"Memang anaknya kurang bagus perilakunya di sekolah. Sudah ada pemanggilan orangtuanya tapi tak ada perubahan. Dia sering berkata kasar ke guru," kata Rafe'ah.

Rafe'ah membenarkan jika Dw akan dipindahkan, namun bukan karena paksaan pihak sekolah tetapi keinginan orangtua Dw. "Kalau blacklist itu, tidak ada. Orangtuanya yang minta surat pindah sendiri," kata Rafe'ah. (eja/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Minta Warga Laporkan Orang Tua yang Membuang Bayi di MT Haryono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler