Kepentingan Individu Pimpinan Tunggangi KPK

Bambang Widaryatmo Minta Ditarik dari Direktur Penyidikan

Kamis, 12 November 2009 – 01:17 WIB

JAKARTA - Meski banyak yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata ada kepentingan-kepentingan individu dalam tubuh Komisi yang sudah banyak menyeret koruptor ke penjara ituHal itu terungkap dari pengakuan mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo.

Bambang mengaku sempat bermasalah dengan para petinggi KPK

BACA JUGA: Banyak Daerah Berkemampuan Rendah

Hal inilah yang membuatnya meminta pimpinan Polri menariknya dari KPK
Saat ini, Bambang menjabat sebagai Dir Opsus Babinkam Polri setelah 2 bulan menjabat sebagai Karo Analisis dan Pengembangan di Mabes Polri.

“Ada beberapa kepentingan individu petinggi KPK yang tidak bisa saya penuhi, karena menyalahi sumpah saya waktu dilantik menjabat sebagai Direktur Penyidikan,” katanya usai memberikan keterangan kepada Tim 8 di Gedung Wantimpres, Rabu (11/11).

Salah satu contoh, kata perwira berpangkat bintang satu itu, saat anggotanya di bagian penyidikan akan melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dalam kasus Tanjung Api-api

BACA JUGA: Marwan: Intervensi, Presiden Terancam Pasal 21

Para penyidik KPK diminta untuk membatalkan penggeledahan itu, padahal saat itu tim penyidik sudah memiliki surat perintah penggeledahan dari pengadilan
Permintaan itu diduga karena terdapat sejumlah barang bukti penting dalam ruang kerja gubernur.

“Anggota saya waktu itu bertanya, apa benar saya memerintahkan pembatalan itu

BACA JUGA: Bupati dan Wako Diminta Aktif Tuntaskan Batas Wilayah

Saya jawab tidak pernah merubah perintah, tidak tahu kalau dari yang lain,” katanya“Saya tidak tahu alasan pimpinan membatalkan penggeledahan itu, karena saya tidak pernah dihubungi,” tambahnya.

Namun Bambang membantah pernah menerima uang dari Ari Muladi sebesar Rp 1 miliar“Itu tidak benarSaya saja tidak kenal siapa itu Ari Muladi, Yulianto, Anggodo dan AnggoroTidak pernah ada pertemuan dengan saya di sebuah café atau semacamnyaSaya tidak tahu uang senilai Rp 5 miliar itu apa benar-benar ada,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution mengatakan, ada nuansa baru mengenai “sosok” KPK setelah meminta keterangan dari Bambang Widaryatmo tentang proses internal KPK.  Akhirnya dugaan masyarakat tentang adanya kejanggalan-kejanggalan di dalam KPK terkuak.

Menurutnya, KPK bukan lah “malaikat-malaikat” yang bebas dari kesalahanBisa saja terjadi beberapa kesalahanAdanya keterangan Bambang mengenai beberapa hal yang tidak wajar dalam KPK itu sangat penting bagi Tim 8 sebagai tim verifikasiPasalnya, selama ini hanya terlihat kesalahan-kesalahan dari Polri saja“Kami tidak membela siapa-siapa selama ini, yang jelas ada nuansa baru tentang KPK,” ungkapnya.

Kemarin, Tim 8 memanggil beberapa nama terkait kasus Bibit-Chandra ke kantor Wantimpres, antara lain mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu SubrotoPertanyaan yang dilontarkan Tim 8 kepada kedua mantan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) itu untuk mengetahui lebih jelas keterlibatan apa saja pihak kejaksaan dalam proses penyidikan terhadap Bibit-Chandra, dan efek komunikasi antara Anggodo dengan pejabat-pejabat di kejaksaan.

Tim 8 juga memanggil Deputy Penindakan KPK Irjen (Pol) Ade Rahardja untuk menanyakan prosedur penyadapan dan pencegahan kepergian ke luar negeri.

Setelah memanggil 4 pejabat Kejagung dan KPK itu, hari ini tak ada lagi pemanggilan pihak-pihak lainPasalnya, Tim 8 akan berkonsentrasi untuk menyelesaikan surat rekomendasi untuk presiden“Keterangan dari 4 orang ini sangat penting membantu kami dalam langkah-langkah verifikasi sebagai rekomendasi kepada presiden, termasuk di dalamnya pembenahan di dalam KPK,” kata Juru Bicara Tim 8 Anis Baswedan.(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BAP Asli Wiliardi Tak Diterima Jaksa


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler