Ketua KPPU Tegaskan Pergi ke Perancis untuk Studi Banding

Senin, 20 November 2017 – 17:20 WIB
Ketua KPPU Syarkawi Rauf. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Dalam 5 tahun terakhir, kiprah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dinilai semakin terlihat.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf telah memetakan 5 sektor prioritas yang pengaruhnya sangat signifikan pada perekonomian nasional.

BACA JUGA: Tim Investigator Menyimpulkan Aqua Terbukti Bersalah  

Di bawah kepemimpinan Syarkawi, KPPU diharapkan bisa eksis juga seperti lembaga-lembaga komisi yang lain. 

Namun, Syarkawi melihat masih banyak masyarakat yang salah persepsi terhadap KPPU.

BACA JUGA: Danone Indonesia Deklarasikan Komitmen WASH@Workplace

Rata-rata mereka menganggap KPPU lembaga super body yang memiliki kewenangan investigasi, menuntut dan memutus.  

“Padahal KPPU bukan pengadilan, kami hanya diberi kewenangan pada penegakan hukum. Sebenarnya KPPU berbeda tugasnya dengan lembaga penegak hukum lain seperti Pengadilan, Kejaksaan, KPK dan lainnya. Tugas KPPU sangat spesifik karena UU Persaingan dan itu bersifat Lex Spesialis. Tapi KPPU bukan pengadilan,” tegas Syarkawi di Jakarta, Senin (20/11).

BACA JUGA: IHWG Week 2017, Hidrasi Sehat Bantu Penglihatan Anak

“Kami sudah banyak menangani kasus. Pangan ada kasus kartel ayam, kartel sapi, kartel bawang putih. Komoditas lain kartel Yamaha dan Honda. Ada juga dugaan yang dilakukan perusaahaan ban mobil di Indonesia. Dan terakhir ada dugaan pelanggaran persaingan usaha yang dilakukan Aqua,” lanjut Syarkawi.

Disinggung soal kasus dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf  b dan pasal 19 huru a dan b yang dilakukan oleh PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor Aqua, Syarkawi menolak berkomentar. 

“Saya tidak berkompeten memberi komentar karena prosesnya masih berjalan. Nanti saja tunggu sampai selesai prosesnya,” tukasnya.

Tak beda halnya saat ditanya seputar rencana perjalanan ke Perancis, Syarkawi membantah ada kaitannya dengan kasus Aqua yang sedang ditangani KPPU.

Dia menegaskan bahwa perjalanannya itu bersama teman-teman dari anggota DPR. 

“Itu dalam rangka amandemen UU, kami mendampingi untuk melakukan studi banding ke beberapa Negara Eropa. Saya nggak tahu persis teknisnya, karena mereka yang menganggarkan perjalanan itu. Tapi ini penting karena UU Persaingan Usaha kita diimpor dari sana, jadi kami mencoba mempelajari UU dari mereka yang penerapannya sudah lebih maju,” jelas Syarkawi.

“Enggak ada agenda ke Aqua. Lagipula yang kami proses Aqua di dalam negeri, enggak ada hubungan dengan Aqua di luar negeri. Di Paris agenda kami hanya ke OECD, organisasi kerjasama pembangunan ekonomi. Kami sudah bolak-balik ke sana menjadi Negara observator,” tegasnya lagi.

Syarkawi pun tak khawatir bila akan muncul persepsi yang salah terkait kepergiannya ke Perancis.

“Sama sekali tidak khawatir karena kepergian kami ke sana nggak ada hubungannya dengan kasus yang sedang kami tangani dan kami sudah sering ke Paris, ke OECD,” pungkasnya.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hidrasi Internasional Berbagi Ilmu di IHWG Week 2017


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPPU   Ketua Kppu   Aqua  

Terpopuler