Keren... Hanya Berdua, Kapolres Obrak-abrik Rumah Pensiunan Polisi

Senin, 07 Desember 2015 – 08:06 WIB
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - NGAWI - Kesabaran Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, sudah habis. Hanya bersama Kapolsek Paron AKP Wayan Murtika, Suryo terjun langsung menangkap pensiunan polisi yang pernah berdinas di Polres Ngawi Suhari, 59, di rumahnya, Desa Kerten, Kecamatan Paron, sore kemarin (6/12). Pensiunan polisi berpangkat terakhir iptu tersebut ditangkap lantaran kedapatan berjudi sabung ayam bersama puluhan warga. 

''Hanya kami berdua yang menangkap,'' kata Suryo kepada Jawa Pos Radar Lawu. Perwira polisi asal Gemarang, Kabupaten Madiun, itu mengatakan, dirinya mendatangi rumah Suhari yang tidak jauh dari kompleks Pasar Desa Kerten sekitar pukul 15.15. Mengenakan pakaian batik, Suryo mengobrak-abrik arena judi sabung ayam yang di halaman belakang rumah Suhari. 

BACA JUGA: Terungkap: Bisnis Esek-esek di Apartemen, Pelanggan Dari Mahasiswa Hingga Pengusaha

Kerumunan warga yang diperkirakan 50 orang itu pun langsung kabur melihat aksi duet Kapolres-Kapolsek menggelandang pemilik rumah. ''Kami hanya mengamankan pemilik rumah. Yang lain kabur,'' jelasnya. 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Lawu menyatakan, penangkapan pensiunan polisi itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di lingkungannya. Berdasar keterangan sejumlah warga, Suhari memang penggila sabung ayam sejak lama. 

BACA JUGA: Edan! Tersangka Pemilik Ganja 3,8 Ton Dibiarkan Bebas?

Mantan polisi yang pernah bertugas di bagian sarana prasarana (sarpras) Polres Ngawi tersebut diduga sebagai pengoordinasi sekaligus beking aktivitas haram itu. ''Logikanya, kalau di rumahnya (Suhari, Red) ada sabung ayam, pemilik rumah harus bertanggung jawab,'' tegas Kapolres.

Aksi keduanya memang tanpa melibatkan anggota. Saat awak media sampai di tempat kejadian perkara (TKP), anggota polsek dan polres juga baru berdatangan. Mereka lantas membawa sejumlah barang bukti ke Polsek Paron.

BACA JUGA: Anak Di Bawah Umur Dituntut 6 Bulan Penjara, Kok Bisa?

Kapolsek Paron AKP Wayang Murtika menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan tersebut. Antara lain, dua ekor ayam aduan komplet dengan kisa (wadah ayam), satu kurungan, jam dinding, bak air, serta kain pembatas arena sabung. Pihaknya juga menyita tujuh unit sepeda motor yang diduga milik penjudi sabung ayam yang berhasil kabur. ''Kami hanya bisa mengamankan dua ekor ayam di TKP,'' ungkapnya. 

Hingga berita ini selesai ditulis, pensiunan polisi tersebut berstatus saksi. Wayan beralasan, pihaknya tidak mendapati adanya uang taruhan di lokasi kejadian. 

Karena itu, belum kuat menjadikan Suhari sebagai tersangka judi sabung ayam. Kendati demikian, Wayan berjanji bakal mendalami kasus tersebut guna menguatkan dugaan. ''Di lokasi (sabung ayam, Red) tidak ada uang yang kami temukan. Saat ini masih kami dalami,'' kilahnya. 

Suhari belum mau berkomentar soal penangkapannya. Selama kurang lebih dua jam, pensiunan polisi yang juga pernah bertugas di Polsek Paron tersebut diinterogasi petugas di ruang penyidik polsek setempat. (tyo/ota/c4/any)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Minum Tuak, Mahasiswa Ini pun Tewas Bersimbah Darah, Jasad Dibuang Ke Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler