Keren, Pengguna Telegram Bisa Kirim Aset Kripto

Selasa, 03 Mei 2022 – 02:02 WIB
Ilustrasi telegram. Foto: Pixabay

jpnn.com - Telegram meningkatkan layanannya dengan memungkinkan pengguna mengirim aset kripto dalam bentuk Toncoin.

Toncoin berasal dari TON (The Open Network) dan transaksi pengiriman antarpengguna lewat Telegram nampaknya akan berlangsung tanpa biaya tambahan.

BACA JUGA: Jerman Blokir 64 Kanal Telegram Penyebar Antivaksin Covid-19

Cara kerja transaksi pengiriman aset kripto di Telegram itu mengharuskan pengguna terkoneksi dengan bot Wallet Telegram lalu pengguna bisa menuju pilihan "Lampiran Anda".

Setelah itu pengguna bisa memilih opsi "Beli Aset Kripto dengan kartu, tukar, atau transfer ke dompet lain".

BACA JUGA: Detik-Detik 3 Polisi Disandera di Kapal Hantu, Menengangkan, Bak Film Hollywood

Saat Anda menginginkan untuk mengirim aset kripto, pengguna bisa mengambilnya dari dompet elektronik Telegram lalu masukkan jumlah aset yang ingin ditransaksikan setelah itu pilih opsi "Kirim".

Pengguna lainnya pun akan dengan segera menerima Toncoin yang anda kirimkan lewat obrolan di Telegram.

BACA JUGA: Pengakuan Mbak KUR, Si Janda Muda Perusak Bangsa

Nampaknya Toncoin merupakan salah satu kelanjutan Telegram mengembangkan operasi aset kriptonya yang pada 2020 ditutup imbas tekanan dari Securities and Exchange Commission (SEC).

Proyek awal itu sebelumnya dikenal dengan nama Telegram Open Network (TON) yang dikembangkan oleh CEO Telegram Pavel Durov dan koleganya Nikolai pada 2018.

Namun, setelah dirilis proyek itu diminta dihentikan operasinya oleh SEC karena Telegram gagal mendaftarkan USD 1,7 miliar penjualannya dalam bagian Penawaran Koin Pra-initial (ICO).

Meski telah ditinggalkan Telegram, pengembang lainnya mencoba mempertahankan blockchain tersebut dan mengubahnya menjadi The Open Network (TON) versi baru.

Belum diketahui apakah layanan itu juga tersedia di Indonesia? (theverge/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telegram Terancam Dibekukan di Jerman


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler