Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman

Senin, 27 Desember 2010 – 18:28 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

“Saya tidak diancam, tetapi orang tersebut mengancam akan membongkar kasus korupsi di MKKalau mengancam saya, saya kaplok (pukul) kepalanya,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Senin (27/12).

Namun Mahfud tetap enggan menyebutkan nama orang yang mengancam itu

BACA JUGA: Kasasi Romli Dikabulkan, Penyidikan Sisminbakum Harus Dihentikan

Sebelumnya diberitakan, Mahfud melontarkan pernyataan bahwa pengancam itu akan membeberkan suap di MK jika posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dinyatakan ilegal


”Buka aja korupsinya, kata saya

BACA JUGA: Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK

Dia tidak mengancam saya, tetapi dia menunjukan kwitansi tahun 2003 yang sudah diklarifikasi oleh pihak kejaksaan sendiri,” cerita Mahfud tanpa merinci kwitansi yang dimaksud.

Mahfud sendiri mengaku tidak mengetahui maksud orang tersebut mengancam MK
“Mungkin kepentinganya hanya ingin jaksa agung dinyatakan legal

BACA JUGA: KPK Harus Bongkar Suap di Pertamina

MK tidak bisa diancam oleh siapapun,” katanya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Tunggu Somasi Dirwan Mahmud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler