JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.
“Saya tidak diancam, tetapi orang tersebut mengancam akan membongkar kasus korupsi di MKKalau mengancam saya, saya kaplok (pukul) kepalanya,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Senin (27/12).
Namun Mahfud tetap enggan menyebutkan nama orang yang mengancam itu
BACA JUGA: Kasasi Romli Dikabulkan, Penyidikan Sisminbakum Harus Dihentikan
Sebelumnya diberitakan, Mahfud melontarkan pernyataan bahwa pengancam itu akan membeberkan suap di MK jika posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dinyatakan ilegal”Buka aja korupsinya, kata saya
BACA JUGA: Janji Sebulan Ada Hasil Panel Etik MK
Dia tidak mengancam saya, tetapi dia menunjukan kwitansi tahun 2003 yang sudah diklarifikasi oleh pihak kejaksaan sendiri,” cerita Mahfud tanpa merinci kwitansi yang dimaksud.Mahfud sendiri mengaku tidak mengetahui maksud orang tersebut mengancam MK
BACA JUGA: KPK Harus Bongkar Suap di Pertamina
MK tidak bisa diancam oleh siapapun,” katanya.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Tunggu Somasi Dirwan Mahmud
Redaktur : Tim Redaksi