Keroyok Pemuda di Cengkareng, Puluhan Preman Jalanan Dibekuk Polisi

Kamis, 11 April 2019 – 22:48 WIB
Pengeroyokan. Foto ilustrasi: prokal

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap puluhan preman jalanan yang diduga mengeroyok seorang pemuda bernama Ari Kuswanto (23) pada Selasa (9/4) lalu.

Sedikitnya ada 21 preman yang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial JILA (21), SLK (22), DJ (41), KL (21), NRM (24), JMT (27), A(28), MFH (19), RS (31), AN (27), UR (41), AS (25), JL (20), LG (19), RS (21), AP (39), ASP (28), ZIS (21), AMX (27), NL (29), dan RR (22).

BACA JUGA: Caleg Gerindra Dihajar Bebotoh, Polisi Gagal Mediasi

BACA JUGA: Polisi Kumpulkan 182 Preman Sebelum Tahun Baru

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, pengeroyokan terjadi di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A 20 lantai 2 Mess SMB Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Beri Tanda Tanganmu untuk Petisi Justice for Audrey, Klik Ini

Pengeroyokan ini berawal ketika korban dan tiga rekannya sedang berkumpul di sana.

Kemudian, salah satu pelaku yang tengah mabuk mendatangi mereka. Pelaku merasa korban menantangnya hingga akhirnya memukul.

BACA JUGA: Kronologi Penganiayaan Pontianak : Siswi SMP Diseret dan Dibenturkan di Aspal

"Korban (Ari) dan temannya digampar berkali-kali. Korban (Ari) juga sempat ditendang dengan orang yang sama di arah muka sebelah kiri mengenai mata,” tutur Edi.

BACA JUGA: Kapolresta Akan Tetap Memajang dan Permalukan Tersangka Narkoba

Akibatnya, Ari mengalami luka memar di bagian mata bawah sebelah kiri. Edi menambahkan, pelaku utama dari pemukukan tersebut adalah JILA dan SLK.

JILA dan SLK dikenakan Pasal 170 KUHP atas perbuatannya. Sementara untuk 19 orang lain masih dilakukan pemeriksaan.

“Untuk 19 orang lain yang turut diamankan sekarang masih diperiksa, bisa jadi tersangka bertambah,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Gerindra Babak Belur Dihajar Bebotoh


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler