BACA JUGA: Pemerintah Janji Sisa DBH Segera Dilunasi
Hal itu diungkapkan Dirut PT Jamsostek, Hotbonar, dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI, Selasa (18/5).Hotbonar merincikan, perusahaan yang menjadi peserta Jamsostek dengan hanya mendaftarkaan sebagian tenaga kerjanya saja ada 1.611 perusahaan, dengan jumlah pekerja yang didaftarkan sebanyak 393.740 karyawan
BACA JUGA: Bupati Tepis Tudingan Pemekaran Gerogoti DAU
Adapun perusahaan peserta Jamsostek yang hanya mendaftarkan sebagian upah sebanyak 45.901 perusahaan dengan jumlah karyawan yang diikutsertakan 1.591.672 orang.Menurut Hotbonar, rendahnya keikutsertaan perusahaan dalam Jamsostek karena banyak pengusaha yang menganggap program Jamsostek merupakan beban finansial perusahaan
Hotbonar juga menyebut salah satu sebab rendahnya keikutsertaan dalam program Jamsostek kurangnya pegawai pengawas ketenagakerjaan
BACA JUGA: Besok, Masyarakat Sipil Indonesia Gelar Kongres
"Kurangnya pegawai pengawas ketenagakerjaan di daerah untuk melaksanakan pengawasan ikut menjadi penyebab masalah rendahnya keikutsertaan perusahaan di Jamsostek," ujar Hotbonar.Kondisi ini, lanjutnya, juga diperparah lagi dengan aparat Dinas Tenaga Kerja di daerah yang kurang memahami substansi norma-norma ketenagakerjaanUntuk mengatasi masalah tersebut, Hotbonar mengaku telah melakukan berbagai upayaDi antaranya meningkatkan koordinasi fungsional dengan pemda, melakukan kerja sama dengan Kejati/Kejari, koordinasi operasional dengan unsur serikat buruh/serikat pekerja, dan koordinasi kemitraan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pada kesempatan sama, Direktur Investasi PT Jamsostek Elvyn G Masasya mengatakan, Maret 2010 lalu Jamsostek berhasil mencetak laba Rp85 triliunLaba ini diperoleh dalam jangkan waktu tiga bulan, padahal pada Desember 2009 lalu saja laba yang diperoleh sudah mencapai Rp79,6 triliun"Laba Jamsostek dari bulan ke bulan memang mengalami peningkatan signifikanDalam waktu tiga bulan saja ada tambahan laba sekitar Rp6 triliun dari posisi akhir 2009," ungkap Elvyn.
Sumber laba ini, lanjut Elvyn, berasal dari hasil pengembangan investasi 2009, kenaikan value aset, dan iuran dari pekerja yang diinvestasikan ke obligasi, properti, saham maupun reksadanaDengan perubahan misi Jamsostek yang mengutamakan peningkatan benefit bagi peserta, maka dana iuran dikembangkan ke investasi"Investasi yang kita lakukan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlakuJuga memberikan benefit bagi peserta Jamsostek," tuturnya.
Ke depan, katanya, Jamsostek akan memberikan benefit berupa layanan kesehatan (klinik plus) dan total benefit"Yang sekarang benefitnya baru pengadaan rumah susun sewa atau pemberian uang mukaDengan meningkatnya keuntungan Jamsostek ini, peserta diharapkan bisa menerima total benefit yang sesuai," pungkasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim Lebih Hemat Dibanding BPS
Redaktur : Tim Redaksi