Kesaksian Mantan Anak Buah Untungkan Ismeth Abdullah

Selasa, 06 Juli 2010 – 03:42 WIB

JAKARTA – Mantan Pimpinan Proyek (Pimpro) pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Nur Setiajid, kemarin (5/7) dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas gubernur non-aktis Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth AbdullahKesaksian mantan anak buah Ismeth Abdullah di Otorita Batam itu justru mengungkap pihak yang aktif berperan dalam meloloskan pengadaan damkar dari PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud.

Pada persidangan itu, dari kesaksian Setiajid terungkap bahwa Daniel M Yunus menjadi pihak yang paling aktif memuluskan pengadaan damkar

BACA JUGA: Komnas HAM Tolak Satpol PP Bersenpi

Di hadapan majelis hakim yang diketua Tjokorda Rai Suamba tersebut, Nur Setiajid mengaku bahwa sebagai pimpro dirinya tidak banyak tahu maupun terlibat intensif dalam proses pengadaan damkar


Menurut Setiajid, dirinya juga tidak terlalu sering mengikuti rapat-rapat sekalipun ditunjuk sebagai Pimpro

BACA JUGA: DL Sitorus Akui Beri Uang Rp 300 juta

“Tahu-tahu, saya disodori dokumen untuk ditandatangani
Yang menyodorkan Heksa Siswandi, stafnya Kepala Biro Umum Deputi Adren, Pak Danial Yunus,” ujar Setiajid.

Ketua majelis hakim, Tjokorda Rai Suamba menanyakan apakah sebagai pimpro damkar Setiajid juga melaporkan proses pengadaannya ke Ismeth

BACA JUGA: Mendagri Perbolehkan Satpol PP Gunakan Senpi

Setiajid mengatakan, dirinya tidak pernah lapor ke IsmethAlasannya, karena semua prosesnya sudah ditangani oleh Danial M Yunus“Seharusnya saya melapor (ke Ismeth)Tetapi Pak Danial bilang bahwa dia yang ambil alih prosesnya, jadi tidak perlu lapor,” beber Setiajid.

Diakuinya, proses pengadaan damkar memang bermasalahSetiajid mengungkapkan bahwa dirinya pernah mempertanyakan pos anggaran untuk pengadaan damkar yang dimasukkan ke pos pemeliharaanSetiajid juga mengaku pernah menyanggah dokumen dari Danial M Yunus yang mengusulkan agar pengadaan dimasukkan ke dalam pos anggaran pemeliharaan.

Berbeda dengan usulan Danial Yunus, Setiajid menegaskan bahwa dirinya sempat bertahan agar pengadaan damkar dimasukan pos fasilitas umum“Tetapi Heksa staf Pak Danial bilang tanda tangani saja dokumennyaSemua sudah tanda tangan, apa mau dimentahkan lagi?” ujar Setiajid menirukan ucapan Heksa. 

“Apakah tidak tersingung kewenanganya diambil alih?” cecar Tjokorda“Sebenarnya tersinggung jugaKok, kewenangan saya diambil alih,” timpal Setiajid.

Anggota majelis hakim, Jupriadi, bertanya soal munculnya keputusan penunjukan langsung dalam pengadaan damkarMenurut Setiajid, keputusan itu muncul dalam rapat pada pertengahan Maret 2005 yang dipimpin Deputi Administrasi dan Perencanaan OB, M Prijanto“Tetapi kalau menurut saya, penunjukan langsung dilakukan karena pengadaan damkar itu sudah mendesak dan intensitas kebakaran di Batam sudah tinggi,” ulasnya.

Setiajid membeberkan, dalam proses pengadaan damkar tahun 2005, selain PT Satal Nusantara sebenarnya ada dua perusahaan lain yang memasukkan dokumen lelangNamun akhirnya atas dasar kesepakatan rapat yang dipimpin Prijanto, justru disepakati proses pengadaan damkar dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung dan menunjuk PT Satal Nusantara sebagai penyedia damkar“Ada dua perusahaan lainTetapi yang paling murah memang dari PT SatalTetapi kisasannya masih tetap Rp 12 miliar juga,” ujar Setiajid.

 Dalam persidangan itu, Nur Setiajid yang kini menjadi terdakwa kasus damkar dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam juga menepis tudingan pernah menerima uang dari bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel DaudSetiajid mengakui, dirinya memang pernah diberi uang dalam amplop coklat oleh Danial M Yunus.

Menurut Setiajid, uang itu sebagai tanda ucapan terima kasih dari Hengky Samuel Daud“Waktu itu Pak Danial bilang ada ucapan terima kasih dari Pak Daud buat sayaTetapi saya tidak mau menerimanyaSaya bilang terima kasih ke Pak Danial, tetapi bapak (Danial Yunus) simpan sajaAda Heksa (staf Danial Yunus) ikut menyaksikan penyerahan itu,” beber Setiajid.

Namun diakuinya pula, penolakan itu memang membuat hubungan dengan Danial Yunus menjadi renggang“Sejak saat itu memang hubungan saya dengan Pak Danial sudah tak nyaman,” lanjutnya.

Sementara Ismeth yang diberi kesempatan menanggapi kesaksian Nur Setiajid memilih untuk tidak mengajukan pertanyaanNamun mantan Ketua Otorita Batam itu menegaskan bahwa dirinya memang tidak banyak terlibat dalam proses pengadaan damkar, “Dari kesaksian saksi (Nur Setiajid), saya melihat yang aktif dalam pengadaan damkar memang birom umum,” ucap Ismeth yang kini terlihat jauh lebih kurus.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Boven Digoel Didakwa Korupsi Rp 66,7 miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler