Kesal Dimutasi, 2 Karyawan Hajar Manajer Menggunakan Kursi

Minggu, 17 Desember 2017 – 01:21 WIB
Kardie (kiri) dan Ucok (kanan) diduga melakukan penganiayaan terhadap atasannya saat di Mapolsek Parenggean. FOTO: POLSEK FOR KALTENG POS/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Kardie (35) dan Agustino Ucok (35) nekat memukul atasannya, Hamidan, menggunakan buku dan kursi karena tidak terima dimutasi, Rabu (13/12).

Hamidan yang tidak terima langsung melapor ke Polsek Parenggean, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Alumni UGM Diminta Ikut Berantas Korupsi

Berdasar informasi yang dihimpun, Kardie dan Ucok yang bekerja di perusahaan besar swasta (PBS) sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur memang sudah kesal.

Amarah yang sudah membuncah membuat Kardie dan Ucok melakukan perbuatan nekat.

BACA JUGA: Seruan Jokowi untuk Pemuda Islam Indonesia

Mereka memukul kepala bagian belakang, tangan, dan punggung Hamidan.

Tidak berselang lama, Hamidan melapor ke pihak berwajib.

BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar Penting demi Kepribadian Bangsa

Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

Hasilnya, petugas langsung berhasil meringkus Kardie dan Ucok.

“Keduanya saat ini sudah diamankan di Polsek Parenggean. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP” ucap Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja, Jumat, (15/12). (ais/ala/dar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Usul Pakar agar Pembebasan Lahan NYIA Lekas Kelar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler