Kesalahan Brigpol Brian dan Dodi Sangat Fatal, Keduanya Langsung Dijadikan Warga Sipil

Rabu, 08 Juni 2022 – 05:14 WIB
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mencoret foto Brigpol Brian dan Dodi menandakan keduanya dipecat dari Polri. Dok Humas Polresta Jambi.

jpnn.com, JAMBI - Polresta Jambi menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua personel mereka, yakni Brigpol Brian Khadafi dan Brigpol Dodi.

Kedua polisi tersebut sudah melakukan kesalahan fatal sehingga diputuskan untuk diberi sanksi terberat, yakni dipecat dari Polri.

BACA JUGA: Kelakuan 3 Oknum Polisi Tak Bisa Ditolerir, Dipecat Bersamaan, PTDH

“Keduanya melakukan pelanggaran kode etik jarang masuk dinas,” kata Kapolresta Jamb Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan, Selasa (7/6).

Atas pelanggaran itu, Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo memutuskan untuk memecat kedua polisi bintara tersebut.

BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana

“Sesuai keputusan Kapolda, maka kedua personel itu di-PDTH," kata Eko.

Dalam upacara yang dihadiri para pejabat utama Polresta Jambi itu, Brigpol Brian dan Dodi tidak dihadirkan.

BACA JUGA: Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat

Keduanya hanya diwakilkan dengan foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolresta Jambi.

Dengan adanya upacara PTDH ini, maka Brigpol Brian dan Dodi sudah resmi menjadi warga sipil, bukan lagi anggota Polri.

Dalam upacara itu, turut hadir Wakapolresta Jambi AKBP Ruly Andi Yunianto, para kabag, Kasat, dan kasi Polresta Jambi. Kemudian hadir juga perwakilan Siswa Latja SPN Polda Jambi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres OKI: Mudah-mudahan Ini Upacara PTDH yang Terakhir


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler