JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada ke Pengadilan Tinggi (PT) atau ke Mahkamah Agung (MA) merupakan wacana keliruMenurut Saldi Isra pemindahan penanganan sengketa itu justru bisa berpotensi dan berkembang menjadi lahan korupsi.
"Gagasan Mendagri itu sangat keliru karena perkaranya bersifat prioritas yang sangat rawan dengan beragam penyimpangan termasuk praktek korupsi," kata Saldi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/7).
Ditambahkan lagi, jika wacana tersebut dibiarkan bergulir dan pada akhirnya penanganan perkara Pemilukada dipindahkan ke PT ataupun ke MK, maka dapat dipastikan warga akan menyaksikan berbagai keputusan sengketa Pemilukada yang aneh dan tidak mencerminkan keadilan.
Terkait dengan alasan Mendagri tentang pentingnya memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada atas pertimbangan efisiensi dan menekan cost Pemilukada, bagi Saldi Isra argumentasi tersebut belum sebanding dengan trauma masyarakat di saat berurusan dengan pengadilan
BACA JUGA: Bupati Cirebon lakukan Mutasi
“Justru kita membawa perkara ini ke MK karena masih ada sisi traumatik dengan pengadilanSaldi juga melihat usulan itu merupakan kemunduran dalam sistim peradilan atau penegakan hukum di Indonesia
BACA JUGA: MK Tegaskan Tak Ada Massa Bayaran
"Kalau dibawa ke Jakarta, jelas akan mengurangi ketegangan di daerah sekaligus proses penyelesaian perkara bisa ditangani secara objektif karena tidak adanya tekanan dari pihak manapun," tambahnya.Sementara Anggota Komisi III DPR M Taslim, menilai gagasan Mendagri Gamawan Fauzi yang selalu menghubung-hubungkan urusan bangsa dan negara dengan efisiensi yang bermuara kepada uang itu mengindikasikan begitu sempitnya seseorang dalam memahami berbagai masalah.
"Ada memang urusan bangsa dan negara ini yang tidak bisa selamanya diukur dengan uang
Lebih jauh, anggota Fraksi PAN itu menyarankan agar Gamawan untuk bersikap lebih selektif dalam membuat suatu gagasan dan wacana yang kemudian dihadirkan ke ruang publik
BACA JUGA: Dirjen Cemaskan Hubungan Gubernur-Bupati
"Apalagi argumentasinya itu berkutat pada efisiensi yang selalu dikait-kaitkan dengan urusan uangSaya sangat berharap agar Mendagri tidak terjebak dengan paham-paham neolib dalam mengurus bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila ini," paparnyaGamawan tidak menampik pendapat Saldi IsraNamun Gamawan juga mengingatkan, masyarakat juga harus mulai membangun kepercayaan kepada lembaga peradilan yang ada di daerahDia mengaku kasihan dengan para calon yang kalah dalam pemilukada, harus jauh-jauh datang ke Jakarta untuk menggugat ke MK.
"Saya dengar ada yang harus membawa barang bukti berpeti-petiMengangkut para saksiBayangkan saja jika mereka datang dari daerah PapuaSudah kalah, harus mengeluarkan ongkos lagi," ujar Gamawan, dua hari lalu(fas/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pasang Calon Gugat KPU Lampsel ke MK
Redaktur : Tim Redaksi