Keterlaluan, 4 Pegawai Pemkab Purwakarta Konsumsi Sabu-Sabu di Kantor Bupati

Sabtu, 22 Juli 2023 – 04:53 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PURWAKARTA - Polisi menangkap lima orang yang empat di antaranya pegawai Pemkab Purwakarta saat pesta sabu-sabu di kompleks kantor Bupati Anne Ratna Mustika.

Penggerebekan dan penangkapan terjadi sekitar sepekan lalu.

BACA JUGA: Seorang Mahasiswi di Aceh Menyimpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini, Edan

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri mengatakan keempat pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang untuk rehabilitasi jalan.

Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti.

BACA JUGA: 32 Warga di Purwakarta Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Keracunan

Namun, sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.

"Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi," katanya, Jumat.

BACA JUGA: Masyarakat Bali Dihebohkan dengan Kelompok Bajing Kids

Kepala BNN Karawang Tumiran membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang di kompleks Pemkab Purwakarta.

"Jadi, yang menangkapnya itu anggota kepolisian dari Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan," katanya.

Tumiran menyebutkan lima orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AS, TK, MF, RD dan IS, terdiri atas empat pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan satu orang lainnya tukang parkir.

Menurut dia, keterangan dari pihak Polres Purwakarta, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat kalau di kompleks kantor Bupati Purwakarta itu ada kegiatan mencurigakan, yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Atas hal itu, anggota Polres Purwakarta melakukan pengintaian dan kemudian langsung menggerebek dan menangkap mereka.

Ada lima orang yang diciduk yang empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Donor Ginjal Dijanjikan Rp 135 Juta, Pelaku Untung Rp 65 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler