Keterlibatan Jhonny Allen Dipertanyakan dalam Kasus Korupsi SKK Migas

Selasa, 04 Februari 2014 – 16:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Setelah nama Sutan Bathoegana, kini nama Politikus Demokrat lainnya juga ikut disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Dia adalah Jhonny Allen Marbun.

Nama Jhonny ini disebut ketika penasihat hukum Deviardi, Effendi Saman melontarkan sejumlah pertanyaan pada Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser. Ini ditanyakan penasehat hukum setelah sebelumnya Gerhard sudah ditanya soal hubungan sejumlah anggota dewan dengan Rudi.

BACA JUGA: DPR Tolak Ketiga CHA Usulan KY

"Pernah dengar nama Jhonny Allen?" tanya Effendi Saman dalam persidangan Deviardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2).

Gerhard yang dihadirkan sebagai saksi Deviardi mengaku memang mengetahui Jhonny Allen. Namun, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan anggota DPR tersebut.

BACA JUGA: Anggaran Pemilu tak Lewat Mabes

"Pernah ada percakapan Jhonny Allen dengan Rudi?" lanjut Effendi. "Secara spesifik tidak pernah," jawab Gerhard.

Effendi sendiri dalam sidang itu tidak menjelaskan secara spesifik tujuan pertanyaannya tentang Jhonny Allen. Usai persidangan, ia menjelaskan hendak mengkonfirmasi permintaan 'utang' USD 1 juta ke Rudi yang sempat disampaikan Gerhard dalam sidang.

BACA JUGA: Anak Buah Tahu Kasus Rudi Rubiandini dari Media Massa

Di persidangan sebelumnya, Rudi mengaku ditagih soal 'utang' USD 1 juta saat BP Migas dipimpin Raden Priyono. Penagihan ini kemudian diceritakan ke Gerhard yang bertugas mencari dana.

"Disebut-sebut ada Jhonny Allen, artinya kalau Jhonny disebut, dia harus diminta tanggapan kenapa uang USD 1 juta dimintakan sebagai utang," papar Effendi.

Sementara itu, saat diwawancarai usai sidang, Rudi Rubiandini menolak bicara terkait tagihan USD 1 juta dengan Jhonny Allen. "Tanyakan ke Pak Gerhard kalau soal itu," kata Rudi singkat. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudi Bela Sutan dari Tudingan soal Perusahaan Pesanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler