jpnn.com - SAMPIT— Polres Kotawaringin Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Mulidin (50), Selasa (20/12).
Sang pelaku utama Samsul memeragakan 32 adegan ketika menghabisi warga jalan Kapten Mulyono Gang Masrani Noor, Ketapang, Sampit itu.
BACA JUGA: Dijanjikan Kerja di Kafe Malah Dijadikan PSK, Tarif Cukup Mahal
Dari rekonstruksi terungkap bahwa motif pembunuhan itu merupakan aksi balas dendam atas kematian kakak pelaku yang dibunuh anak Mulidin di Malaysia.
Samsul dengan santai menjalani satu per satu adegan pembunuhan terhadap tukang jamu itu.
BACA JUGA: Blanko e-KTP Langka, Warga Kena Imbasnya
“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana, karena pelaku sengaja datang dari Jawa Timur untuk mengintai korban dan melakukan aksi pembunuhan,” jelas Kasatreskrim Polres Kotim Iptu Reza Fahmi, Selasa (20/12).
Menurut Reza, aksi pembunuhan ini tidak dilakukan Samsul sendirian.
BACA JUGA: Natal, Kelab Malam dan Panti Pijat Wajib Tutup
Samsul dibantu pelaku lain bernama Sanitro yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim).
Berdasar identifikasi polisi, Sanitro berperan sebagai penunjuk jalan dan membonceng naik sepeda motor ketika Samsul melancarkan aksi pembunuhan.
“Pelaku Sanitro masih DPO hingga saat ini masih kami lakukan pengejaran, keluarganya di Sampit sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemungkinan pelaku Sanitro sudah tidak ada di Sampit lagi,” terang Reza.
“Rekonstruksi yang dilakukan pelaku sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan, sehingga kasus ini dapat dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya. Sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh pelaku mulai dari datang ke sampit, melakukan pengintaian dan mengeksekusi korban,” imbuhnya.
Kepolisian juga telah menyampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar dan mengikuti proses hukum.
“Serahkan dan percayakan seluruhnya kepada kami untuk proses hukumnya,” tandasnya. (dc/fm/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Sebut Spanduk Ajakan Berbelanja di Toko Pribumi Berbau Provokasi
Redaktur : Tim Redaksi