Oknum Driver Ojol Pecandu Sabu-Sabu Akhirnya Tertangkap

Senin, 06 Mei 2019 – 13:32 WIB
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo membekuk Erwan (40), driver ojek online yang menjadi pecandu sabu - sabu. Erwan ditangkap polisi di Jalan Teuku Umar, Sidoarjo. Sebab, dia terlibat kasus narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, barang bukti yang diamankan sekitar 0,5 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi

BACA JUGA : Jelang Ramadan Malah Pesta Sabu - Sabu

 

BACA JUGA: Ditangkap Bersama, Sepasang Kekasih Lanjutkan Kisah Cinta di Bui

Narkoba tersebut disimpan tersangka di dalam jok motor. "Beberapa jam sebelumnya sudah kami buntuti," ungkapnya.

Erwan dilaporkan informan polisi sebagai seorang pemadat kelas berat. Bahkan, dia sering pergi dengan membawa narkoba.

BACA JUGA: Empat Polisi Berpakaian Preman Terobos Masuk Kamar, Aidil tak Berkutik

"Begitu ada informasi itu, langsung disergap," jelasnya.

BACA JUGA : Kurir Sabu - Sabu Nekat Berkeliaran di Lokasi Banjir

Saat ditangkap, Erwan sempat berkilah. Namun, pria yang menyandang gelar sarjana ekonomi itu akhirnya pasrah saat petugas menemukan narkoba di dalam jok motornya.

Sugeng memaparkan, tersangka bekerja sebagai tukang ojek online (ojol). Biasanya Erwan mangkal di sekitar alun-alun. "Tinggalnya di Pogar, Bangil, Pasuruan," terangnya.

BACA JUGA : Rumah Driver Ojol Terbakar, Uang Tabungan Hangus

Bandar dari bapak dua anak tersebut kini berada dalam pengejaran polisi. Erwan mengaku, narkoba yang dibawanya didapat dari kenalan yang tinggal di Banyu Urip, Surabaya. "Beli Rp 600 ribu," ungkapnya.

Dari penyidikan, tersangka diketahui sudah lama menjadi pecandu. Erwan berdalih menggunakan barang haram itu sebagai penambah stamina.

Dia mengaku tidak gampang lelah setelah mengisap sabu-sabu. Padahal, narkoba membuat tubuh rusak.

"Dalihnya untuk doping karena pekerjaannya yang menguras tenaga," sebutnya. (edi/c12/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Terdakwa Saling Tuduh Dalam Sidang, Akhirnya Fakta Terbongkar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler