JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbau harta gratifikasiMantan Dirjen Pajak itu menegaskan,hartanya yang cukup banyak berasal dari pemberian orang tuanya, yang disebutnya sebagai hibah
BACA JUGA: Amiruddin Rustan Dinilai Berikan Keterangan Palsu
“Bukan, itu bukan gratifikasi
BACA JUGA: Panja ACFTA Alami Deadlock
Saat itu saya belum menjadi dirjen pajak,” ujar Hadi Purnomo saat ditanya wartawan mengenai LHKPN-nya, di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2).Dia mengatakan, harta-harta hibahnya merupakan pemberian orang tuanya
BACA JUGA: Tjahjo: Konten Multimedia Pasung Kebebasan Pers
Namanya hibah jika orang tua masih hidup,” ujar HadiSaat ditanya, kok hartanya banyak dari hibah, Hadi Purnomo dengan enteng menjawab,” Apa nggak boleh?”Dia menjelaskan, harta-harta hibahnya itu banyak yang sudah dia jual dan uangnya diputar untuk bisnis. “NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak, red)-nya menjadi naik,” imbuhnya berusaha meyakinkan.
Mengenai tanahnya yang di Los Angeles, Hadi juga mengatakan, harta itu memang miliknya, yang juga diperoleh dari hibahDia tidak membantah jika akta hartanya ada yang menggunakan nama istrinya. “Ya, kan boleh menggunakan nama istri, itu harta gono-gini,” ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Pelaksana Tata Ruang Daerah Sepenuhnya
Redaktur : Soetomo Samsu