Ketua DPR Batalkan Raker Komisi IX dengan Menkes

Rabu, 28 Oktober 2009 – 20:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih, yang semestinya berlangsung Rabu (28/10), akhirnya batalPembatalan raker tersebut dilakukan oleh Ketua DPR Marzuki Alie, dengan alasan mekanismenya belum benar.

"Raker tersebut belum bisa dilangsungkan, karena pemanggilan seorang menteri ke DPR harus melewati sistem yang jelas dan tidak boleh asal panggil

BACA JUGA: Mantan GM PLN Jatim Segera Disidang

Apalagi jika tujuannya hanya untuk memojokkan menteri," kata Marzuki Alie, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10).

Kalau memanggil menteri ke DPR, lanjut Marzuki lagi, harus jelas alasan dan tujuan pemanggilannya

"Kita ini bekerja harus dengan sistem

BACA JUGA: P4: Demokrat Tak Perlu Merasa Diserang

Jangan panggil sana-sini, menghujat menteri
Ini kan lembaga DPR," ujarnya.

Komisi IX, kata Marzuki pula, harus membuat rencana yang matang dulu sebelum memanggil Menkes

BACA JUGA: Menkeu: Tunjangan Operasional Bisa Saja Diuangkan

"Di lembaga ini, semua kerja dengan baikTidak main tabrak sana, tabrak siniSaya tidak mau begitu, karena kita membawa amanat rakyat dan semua harus terukur," paparnya.

Menurut Marzuki lagi, bila sudah jelas keperluannya, baru boleh memanggil mitra kerjanya"Saya tidak melarangSilakan mereka susun legislasiKita mau koordinasikan, dan harus punya rencana terukur lima tahun ke depan," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning, membantah tudingan Ketua DPR yang menyebut kalau Raker dengan Menkes tersebut tidak memenuhi prosedur pemanggilan"Sebelumnya, agenda Raker sudah mendapat persetujuan Wakil Ketua DPR Marwoto Mitrohardjono," katanya.

Dia pun menilai Marzuki Alie telah bersikap arogan dengan membatalkan raker tersebutApalagi, pembatalan raker ini tidak mengikutsertakan pimpinan dewan yang lain"Itu arogan sekaliKenapa mesti harus Ketua DPR ikut campur?" tanya Ribka.

Selain itu, politikus dari Fraksi PDI-P ini juga menyebutkan bahwa alasan Menkes tidak bisa menghadiri Raker sangat aneh"Dalam surat yang dikirimkan Departemen Kesehatan, Menkes tidak bisa hadir karena ada rapat internal guna membahas program 100 hari kerjaKenyataannya, hari ini Menkes malah mengunjungi pameran rumah sakit swastaIni kan pelecehan terhadap Komisi IX," ungkapnya.

Ribka juga menyebut bahwa Ketua DPR Marzuki Alie terlalu paranoid dalam menanggapi isu kontroversial seputar Menkes baru iniKarenanya, sebagai mitra dari Menkes, Komisi IX merasa memiliki hak mengundang yang bersangkutan untuk menghadiri Raker.

"Kelihatannya Pak Marzuki perlu menjalani psikotes, karena sedikit-sedikit paranoid terhadap sesuatuRaker dengan Menkes ini kan sesuatu yang wajarBahkan, Bu Siti Fadilah (Menkes di KIB I) pernah menangis di Komisi IX," tuturnya.

Dengan adanya pembatalan Raker ini, Ribka merasa bahwa hak dan kewenangan Komisi IX dalam melaksanakan fungsi pengawasan telah dibatasi, sama halnya dengan (di masa) Orde Baru"Kita jadi takut mau mengajukan usulan pemanggilan lagiPadahal semuanya sudah sesuai prosedur dan tata tertib," katanya.

Di gedung Nusantara III, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menjelaskan, bahwa pemanggilan Menkes oleh Komisi IX DPR itu dibatalkan atas permintaan Ketua DPR, karena harus menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus)"Bamus yang akan memutuskan komisi-komisi di DPR akan memanggil siapa, menteri, kepala, atau siapa sajaBamus baru akan mengadakan rapat Kamis (29/10)," jelasnya.

Ditambahkan Priyo, aturan itu sudah lama ada dan baru sekarang diterapkanDia juga membantah jika hal itu karena DPR tunduk kepada pemerintahPada prinsipnya, lanjut Priyo, pimpinan DPR mempersilakan komisi memanggil siapapun, jika memang dirasa diperlukan"Hanya saja, harus lewat mekanisme yang benar," tukasnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota KPU Harus Dipecat Sebelum Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler