Ketua DPR Minta Klarifikasi Johny Allen dan Setya Novanto

Antasari Tuding Usulan Anggaran dari Depkeu Bermasalah

Jumat, 13 Februari 2009 – 20:23 WIB

JAKARTA – Dua anggota panitia anggaran DPR yang mendatangi KPK terkait penyusunan anggaran bagi KPK, Johny Allen Marbun dan Setya Novanto bakal dimintai klarifikasiKetua DPR Agung Laksono menyatakan, kedatangan dua anggota DPR ke KPK itu telah menimbulkan multi tafsir yang cenderung negatif.

“Saya akan panggil untuk meminta klarifikasi dan penjelasan apa maksud mereka itu

BACA JUGA: Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu

Mestinya anggota DPR itu tidak perlu datang kepada mitra kerja seperti itu
Karena selain memang dilarang oleh kode etik, bisa menimbulkan penafsiran macam-macam,” ujar Agung di gedung DPR RI, Jumat (13/2)

BACA JUGA: Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyidikan



Seperti diberitakan, dalam rapat Komisi III DPR dengan KPK yang digelar Rabu (11/2) lalu Komisi III DPR mempresoalkan munculnya angka Rp 90 miliar dari panitia Anggaran dan Dirjen Anggaran Depkeu yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung baru KPK.

Selain itu, dalam pertemuan itu juga terungkap perihal kehadiran Johny Allen Marbun dan Setya Novanto di KPK tanpa penugasan dari Komisi III DPR
Komisi III DPR menilai pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung KPK tidak sesuai aturan karena langsung ke Depkeu, bukan ke Komisi III DPR

BACA JUGA: Harjono Gantikan Jimly di MK



Menurut Agung Laksono, mestinya dua orang anggota DPR itu tidak perlu datang ke KPK“Kan bisa melalui mediator agar tidak timbul kesan negatif, meskipun sebenarya belum tentu ada hal-hal negatif dari maksud kedua anggota itu,” tambahnya.

Sementara pada Jumat sore, Ketua  KPK Antasari Azhar menemui Agung LaksonoKedatangan Antasari ke DPR itu untuk menyampaikan Laporan Kinerja KPK Tahun 2008 ke DPR.Namun usai pertemuan Antasari yang ditanyai wartawan menegaskan, KPK tidak pernah mengajukan usulan anggaran langsung ke Departemen Keuangan

“Bohong itu! KPK tidak ada pernah mengajukan anggaran ke Departemen Keuangan,” bantahnyaDiuraikannya, KPK telah tiga kali berturut-turut mengajukan anggaran kepada Komisi III DPR namun tidak pernah ditanggapiLantas pada Desember 2008 KPK memperoleh surat dari Dirjen Anggaran Depkeu bahwa telah dialokasikan dana sebesar Rp90 miliar sebagai tahap awal untuk pembangunan gedung KPK dan pada 2010 akan dianggarkan kembali

“Tetapi kami baru mengetahui ternyata surat itu kemudian bermasalahKami pikir surat yang turun dari Dirjen Anggaran sudah diproses di internal Komisi IIIKami tidak tahu kemudian ini dipersoalkanMengapa Dirjen Anggaran memproses seperti ini, itu akan kami teliti,” elaknya.

Ditanya tentang kedatangan Johny Allen dan Setya Novanto, Antasari memang tidak membantahnya“Kedatangan mereka untuk menanyakan apa benar KPK mengajukan anggaran pembangunan gedungHanya itu,”  tukasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uneg-uneg jadi Tanda Cinta untuk KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler