JAKARTA - Ketua DPR, Agung Laksono meminta lima orang tim seleksi (timsel) Pelaksana tugas (Plt) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh presiden agar benar-benar memperhatikan dari publikAgung juga menegaskan agar tim tidak alergi terhadap kritik yang terus saja bermunculan
BACA JUGA: Ruki Berpeluang Pimpin KPK Lagi !
"Selaku Ketua DPR saya meminta lima orang tim perumus calon pimpinan KPK dengan segala kebesaran jiwanya menerima kritikan, saran dan kecaman sebagai masukan untuk kesempurnaan tugas yang mereka emban," tegas Agung di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (24/9).
Permintaan Ketua DPR terhadap tim bentukan Presiden itu terkait dengan kriteria bagi calon Plt pimpinan KPK usulan dari Indonesia Corruption Watch (ICW)
"Saya kira sekarang ini meskipun sudah ada lima orang tim perumus, di era yang transparan kritikan-kritikan dan kecaman semua harus diterima sebagai masukan dan dipandang sebagai suatu hal yang positif
BACA JUGA: Gajah Lampung Teror Petani
Jangan sebaliknya, merasa alergi!" imbuhnya.Terkait dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Plt pimpinan KPK, Agung menyatakan itu merupakan hak Presiden SBY
"Masalahnya adalah sifat kolektif kolegial itu menjadi timpang karena yang tiga itu (Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah) sedang diproses secara hukum, oleh karena itu perlu langkah darurat," tuturnya.
Ditambahkannya, Perppu tersebut nantinya akan dibahas oleh anggota DPR periode 2009-2014 untuk menentukan apakah disetujui atau tidak
BACA JUGA: Jenazah Dua Teroris Boleh Diambil
"Pada masa sidang berikutnya, yaitu masa sidang ke dua 2009-2010," tandasnya(fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW akan Laporkan Pansus RUU Tipikor ke BK
Redaktur : Tim Redaksi