Polri Periksa Perwira Biarkan Judi

Rabu, 03 Desember 2008 – 19:36 WIB
JAKARTA – Mabes Polri menjanjikan untuk segera mengumumkan nama-nama perwira di lingkungan Polri yang diduga terlibat atau menjadi beking judiAbubakar menyatakan hal itu setelah mendapat desakan berbagai kalangan, termasuk Ketua DPR RI Agung Laksono agar Kapolri tidak ragu-ragu mengumumkan kepada publik soal siapa saja nama-nama perwira tinggi di lingkungan Polri yang disebut-sebut membiarkan atau malah menjadi beking judi

BACA JUGA: 2009, Angka PHK Mencapai 700 ribu



“Kalau memang sudah cukup bukti, kita akan sampaikan informasi kepada masyarakat
Kita akan terbuka saja,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira kepada pers di Jakarta, Rabu (3/12).

Menurut Abubakar, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan terbukti terlibat atau tidak

BACA JUGA: Pemda Harus Selektif Terima Pegawai

Jangankan yang benar-benar terlibat atau menjadi beking judi, anggota Polri yang sengaja membiarkan terjadinya praktik perjudian, tegas Abubkar, akan ditindak tegas
“Misalnya Kapoltabes Pontianak, Samarinda (karena praktek togel masih marak di sana), kita akan tindak," tegasnya.

Dicontohkannya, Kapoltabes Pontianak sudah dimutasi gara-gara dinilai tidak peduli dan tanggap terhadap wilayahnya

BACA JUGA: 2009, Penerima BLT Susut 600 ribu RTS

“Inilah langkah tegas yang kita lakukanSedangkan masalah apakah yang bersangkutan menerima sesuatu atau tidak, masih dalam prosesBegitu juga untuk kasus illegal logging, itu pun Kapolresnya sudah diganti," ucapnya.

Abubakar memastikan, Kapolri tidak akan menolerir kepada seluruh anggota Polri, apakah yang bersangkutan menjabat Kapolres, Kapoltabes dan bahkan Kapolda yang membiarkan terjadinya tindak pidana“Yang membiarkan saja kita tindak, apalagi ada anggota Polri yang benar-benar ikut terlibat," tandasnya lagi.

Menurutnya, pemeriksaan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolri akan diperiksa di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes PolriSedangkan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolda, akan diperiksa di divisi Propam Riau.

Hingga kini, Abubakar menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan setelah itu hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakatSelain itu, nantinya akan digelar sidang disiplin dan sidang kode etik untuk membuktikan bahwa yang terlibat harus ada pembuktian"Proses ini tidak gampang," pungkasnya pula"Makanya masyarakat juga harus memahami bahwa semua ada proses yang harus dilalui," tegas Abubakar.(eyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler