jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan tanah era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Geram saat Temukan Proyek Galian yang Rusak Sebagian Jalan
"Terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Prasetyo tampak datang menggunakan kemeja putih.
BACA JUGA: Malam-malam KPK Geledah DPRD DKI, Prasetyo Edi Bilang Begini
Politikus PDI Perjuangan itu menenteng map biru.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengharapkan kedatangannya bisa membuat terang kasus dugaan korupsi itu.
BACA JUGA: Soal Karangan Bunga Misterius di Balai Kota, Prasetyo Edi: Ini Persoalan Serius
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prasetyo Geram kepada Anies, Tak Ada Koordinasi sebelum Ganti 22 Nama Jalan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga