Ketua Gapensi Martono Akui Sudah Terima SPDP terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Rabu, 31 Juli 2024 – 20:28 WIB
Ketua Gapensi Semarang Martono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) sore. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gapensi Semarang Martono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) sore.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

BACA JUGA: Panggil Walkot Semarang Besok, KPK Minta Hevearita Bisa Hadir

Seusai diperiksa, Martono enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. Namun, dia menjawab soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Ya, taat hukum, itu saja," kata dia.

BACA JUGA: Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024

Saat disinggung apakah Martono banyak mendapatkan proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dirinya juga enggan menjawab.

"Sudah saya jelaskan semua," kata Martono.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

Saat ditanyakan jenis proyek yang dikerjakannya, Martono juga menolak untuk membahasnya.

'Tanya ke penyidik saja," singkat dia.

Di sisi lain, Martono juga membenarkan dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

"Sudah," kata dia.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan pemukiman.

Kemudian dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gugur


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Martono   Semarang   Hevearita  

Terpopuler