Ketua IPW Dihalangi Masuk DPR Lewat Gerbang Depan, MKD Minta Maaf

Senin, 26 September 2022 – 17:07 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Habiburokhman meminta maaf terkait insiden penghalangan Ketua IPW saat akan masuk gedung DPR lewat pintu depan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/9) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta maaf kepada Indonesia Police Watch (IPW).

Permintaan maaf itu terkait penghalangan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) saat akan memasuki kawasan DPR RI melalui gerbang depan.

BACA JUGA: IPW Komentari Isu 3 Kapolda Menyokong Skenario Ferdy Sambo

Habiburokhman menjelaskan MKD mengundang Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

"Ada anggota DPR yang diadukan karena mengutip pernyataan beliau (Ketua IPW, red), kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng."

BACA JUGA: Polda Riau Garap 6 Saksi Atas Kasus Penganiayaan Oleh Oknum Polwan

"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok, enggak boleh masuk oleh pamdal," ucap Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

Dia menyebutkan MKD sudah memanggil pamdal yang bertugas tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Jambi, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali

"Makanya pamdal yang bertugas saya panggil dan tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu," dia melanjutkan.

Dia menegaskan DPR sebagai rumah rakyat harusnya tidak mempersulit tamu yang ingin masuk.

"Kami minta maaf kepada Bapak Sugeng dan IPW atas insiden yang menimbulkan ketidaknyamanan," jelasnya.

Politikus Gerindra itu juga menyebut pihaknya akan mengundang kembali Sugeng untuk mendalami laporan tersebut.

"Kami akan mengundang lagi. Sedang koordinasi dengan beliau," pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. 

Dia diminta untuk lewat pintu belakang DPR.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR kepada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puteri Komarudin DPR Ungkap Strategi agar UMKM Naik Kelas, Begini


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler