jpnn.com, RIAU - Jajaran Polda Riau mulai menggarap enam saksi dalam kasus dugaan pemganiayaan oleh oknum Polwan, Brigadir IR, terhadap perempuan bernama Riri Aprilia Kartini.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
BACA JUGA: Tersangka Penganiayaan, Ibunya Oknum Polwan Brigadir IR Tak Ditahan Polisi
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ujar Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, Brigadir IR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9).
BACA JUGA: Oknum Polwan Brigadir IR dan Ibunya Jadi Tersangka Penganiayaan
"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat."
"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," ucap dia.
BACA JUGA: Oknum Polwan Diduga Menganiaya & Menyekap Warga, Ade Hartati Kecewa
Brigadir IR yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau seusai diduga menyekap dan menganiaya Riri, lantaran tak menyetujui hubungan asmara dengan adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.
Penganiayaan bermula saat IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi-buta.
Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil.
Walaupun sempat dihentikan rekannya, IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.
Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha