jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan anak buahnya menangkap oknum pegawai pajak dalam operasi tangkap tangan, Senin (21/11).
"Benar, ada penangkapan oknum pegawai pajak," kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).
BACA JUGA: Ada yang Coba-Coba Memecah Persatuan, Mahasiswa Harus Bergerak
Selain oknum pajak, penyidik juga dikabarkan menangkap pengusaha serta menyita uang sebagai barang bukti. Hanya saja, soal siapa orang dan berapa uang yang diamankan belum dijelaskan KPK.
Agus mengatakan akan ada jumpa pers hari ini untuk mengumumkan hasil OTT. "Tunggu konferensi pers hari ini," ujar Agus.
BACA JUGA: KPK Bidik Mantan Petinggi Lippo Group?
Seperti diketahui, KPK pada Senin (21/11) kemarin masih memeriksa pihak yang diamankan dalam OTT. Terduga dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah diamankan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mereka diduga usai bertransaksi suap. KPK punya waktu 1 x 24 jam sesuai Undang-undang untuk menentukan status pihak yang diamankan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dana Parpol Naik, Pengurus Harus Kelola Keuangan Lebih Baik
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenpanRB Asman Abnur: Ayo Kalahkan Malaysia di Sektor Pariwisata!
Redaktur : Tim Redaksi