JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas tampaknya sudah menerima laporan detil mengenai kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul ArifinMantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu berharap, Syamsul bisa cepat sembuh
BACA JUGA: Bendahara Pemda Harus Cermat Urus Data Gaji ke-13
Jika Syamsul bugar, diharapkan proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat bisa cepat selesai."Semoga lekas sembuhlah, biar prosesnya cepat," ujar Busyro Muqaddas kepada JPNN saat dimintai tanggapan mengenai kondisi Syamsul, di gedung KPK, Jakarta, kemarin (15/6).
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu juga percaya bahwa Syamsul memang sakit parah, bukan bohong-bohongan untuk menghentikan proses hukum.
"Kalau jantung mengalami pendarahan itu kan serius
Meski Busyro yakin Syamsul sakit serius, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah menggandeng sejumlah dokter spesialis jantung yang tergabung dalam Perhimpunan Kardiologi Indonesia untuk memeriksa Syamsul
BACA JUGA: KPK Siap Garap Kasus Walikota Medan
Sebelumnya, JPU KPK sudah meminta bantuan dokter spesialis jantung dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan second opinion mengenai kondisi SyamsulSeperti diberitakan, Syamsul terjerap kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semasa dia menjadi bupati Langkat
BACA JUGA: Jaksa KPK Gandeng Perhimpunan Dokter Jantung Periksa Syamsul
Perkara ini dalam proses persidangan di pengadilan tipikorTahapan persidangan sudah menyelesaikan agenda pemeriksaan saksi-saksiNamun, tiga hari menjelang persidangan dengan agenda pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa, pria bertubuh tambun penyakit jantungnya kambuhDia sempat dirawat di RS Jantung Harapan KitaLantaran tidak kunjung sembuh, namun malah makin parah karena terjadi komplikasi, pihak keluarga memohon izin perawatan ke RS Gleneagles SingapuaIzin belum keluar, Syamsul dipindah ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Perlu Panggil Anas
Redaktur : Tim Redaksi