BACA JUGA: Sulit, Buktikan Money Politic Ratusan Juta
Sistem yang kita bangun, siapkan, alat yang kita beli, semuanya dipakai secara maksimalDisinggung soal masih banyaknya kasus korupsi yang belum ditangani, mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini meminta masyarakat agar bersabar
BACA JUGA: Sidang Kode Etik KPUD Sumsel, Singkat
"Itukan ekspektasi, ya sabar dongBACA JUGA: Napi TKI di PEA Dominan Kasus Asusila
Mantan jenderal polisi yang kini menjadi komisaris PT Krakatau Steel ini mencontohkan, penyidikan kasus korupsi pembelian tanker super raksasa (Very Large Crude Carrier/VLCC) Pertamina yang akhirnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan AgungMenurut Ruki, karena ada desakan dari DPR, Kejaksaan Agung memaksakan menetapkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi sebagai tersangka
Padahal, ada tidaknya tersangka dalam suatu kasus korupsi sepenuhnya kewenangan penyidik berdasar alat bukti yang didapat, bukan DPR"Walaupun di DPR itu isinya pengacara, profesor, tapi yang berwenang menetapkan tersangka adalah penyidik," tegasnya.
Hal ini sempat dikatakannya saat mengalihkan penyidikan VLCC dari KPK ke Kejagung"Kenytaannya kejaksaan tak mampu selesaikan, karena kurang alat buktiSaya sudah prediksi itu," katanyaLalu bagaimana jika kasus VLCC dialihkan kembali ke KPK? "Barang busuk kalau diambil KPK ya tetep busuk jugaTapi barang bagus diambil orang lain mungkin busuk," ucapnya. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marching Band Semen Padang Raih
Redaktur : Tim Redaksi