jpnn.com - JAKARTA--Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendekam di penjara Persatuan Emirat Arab (PEA) dominan dikarenakan kasus-kasus ringanDi LP Al-Wathba misalnya, 50 KM dari pusat kota Abu Dhabi, 75 persen diantara Napi TKI ditahan karena kasus asusila dengan ancaman hukuman antara 3 bulan hingga satu tahun.
Hal ini ditegaskan Dubes RI untuk PEA, Wahid Supriyadi, melalui rilis, 29 Desember 2008
BACA JUGA: Marching Band Semen Padang Raih
Menurut Supriyadi, para napi tidak tahu duduk berduaan dengan lawan jenis di taman dilarang dalam UU di PEABACA JUGA: Tak Kooperatif, Al Amin Bisa Dituntut Tinggi
Bagi polisi, kondisi tersebut cukup menjadi alasan untuk menangkap mereka. Saat ini, tercatat 34 orang WNI yang berada di LP Al-Wathba, 33 diantaranya wanita dan 1 orang pria
"Penjara bukanlah akhir segalanya," tegas Supriyadi saat menyampaikan nasihat kepada 26 Napi TKW di penjara Al Wathba, pekan terakhir Desember 2008
BACA JUGA: ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
Dubes juga meminta para napi mengambil hikmah dari kejadian yang mereka alami, dan tetap mematuhi aturan yang ada. Berbagai cerita lucu, sedih, dan haru terlontar dari merekaSeorang TKW asal Tangerang, Banten, yang mendekam sejak 30 Agustus 2008, dengan tertawa geli menjawab "pacaran Pak", saat ditanya kasus yang mengantarnya ke Al WathbaAda juga cerita dua TKI yang didakwa memasukkan serbuk kaca ke minuman anak majikan.
Padahal, mereka mengaku hanya memasukkan gula batu yang menyerupai pecahan kacaSelain itu, beberapa di antara mereka ada yang tertangkap setelah kabur dari majikan dan tidak memiliki bukti identitas yang sahKunjungan ke LP Al Wathba tersebut kali kedua sepanjang 2008KBRI Abu Dhabi aktif membangun komunikasi dengan para Napi TKI, sebagai bentuk perhatian atas apa yang menimpa merekaMereka diterima langsung Kepala LP Al Wathba, Brigadir Yousef Abdel Kareem. Kerjasama KBRI Abu Dhabi dengan LP Al-Wathba berjalan baik
Permintaan seorang napi yang ingin membawa bayinya ke Indonesia akan dibantu percepatan proses administrasinyaKBRI diizinkan secara rutin mengirim majalah dan buku bacaan dalam bahasa Indonesia yang sebelumnya pernah dilarang
Kunjungan ke LP Al-Wathba dalam rangka peringatan HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-9 dan Hari Ibu 22 Desember.
Penasihat DWP KBRI Abu Dhabi, Ny Murgiyati Supriyadi didampingi Ketua DWP, Ny Indri Djoko, berkesempatan menyampaikan sejumlah uang, majalah dan buku-buku bacaan lain sebagai bentuk kepedulian DWP terhadap nasib nakerwan yang bermasalah
Selain di LP, TKI bermasalah juga ada yang ditampung di Perwakilan RI di PEADari sekitar 7500 TKI yang ada, saat ini sekitar 100 orang ditampung di KBRI Abu Dhabi dan sekitar 70 orang di Konsulat Jenderal RI di Dubai
Semua yang bermasalah ini berasal dari Pembantu Rumah Tangga yang mayoritas mengaku karena majikan cerewet, disusul kerja terlalu berat, gaji tak dibayar, kekerasan serta pelecehan seksualDari hasil wawancara dengan KBRI, tampaknya mereka tidak dibekali pengetahuan yang cukup tentang adat istiadat serta budaya Timur Tengah oleh para agen PJTKI di Indonesia. (ysd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deplu Temukan Indikasi Kutipan Pemutihan TKI di Suriah
Redaktur : Tim Redaksi