BACA JUGA: Sidang Kode Etik KPUD Sumsel, Singkat
jpnn.com -
Anggota DK yang juga komisioner KPU Pusat Divisi Hukum dan Pengawasan, I Gusti Putu Artha tak mau berspekulasi terkait adanya dugaan money politic dalam proses rekruitmen anggota KPUD Kabupaten/Kota yang berhembus kabar nilainya capai ratusan juta rupiah, dan berbuntut kekisruhan di tubuh KPUD Sumsel
BACA JUGA: Napi TKI di PEA Dominan Kasus Asusila
Tapi persidangan itu 'kan terbuka, kalau nanti ada yang menyampaikan, melapor, ya silahkan sajaBACA JUGA: Marching Band Semen Padang Raih
Dugaan money politic itu juga diakui ketua KPU Abdul Hafiz AnsharyHanya saja, laporan yang baru sebatas SMS (pesan singkat via ponsel) belum bisa ditindaklanjuti dengan bukti-buktiHafiz meminta masyarakat melaporkannya secara tertulis, bila perlu masyarakat mau menjadi saksi dalam persidangan kode etik DK yang dibentuk KPU Pusat
”Secara pribadi saya melihat kasus kekisruhan di KPUD Sumsel diduga ada kepentingan-kepentingan yang masukDalam pandangan saya, ada orang luar yang masuk ke situ (KPUD Sumsel), kepentigan politik, jelas ini kepentingan pemilihan legislatif dan pemilihan umum kepala daerahOrang luar itu sangat umum, bisa organisasi, bisa individu, konon saya dengar-dengar kabar ada oknum-oknum tertentu yang mencoba menggolkan orang-orang mereka, bahkan SMS yang masuk ke saya ada dugaan money politic juga,” beber Hafiz.
Jumlah SMS itu berkisar belasan hingga puluhan”Laporan lewat SMS itu (antara lain berbunyi), ada kepentingan disitu, ada suap disitu, ada yang bermain disitu, seperti itu, ada konspirasi segala macam, nomor-nomor itu tak ada yang saya kenalTidak ada namanyaBila itu memang terjadi karena sudah ada DK, KPU akan menerima seperti apa rekomendasi DKSanksi terberatnya, ya dipecat (permanen),” cetusnya.
Sedangkan laporan dugaan keterlibatan dua anggota KPUD yang menjadi pengurus parpol sebelumnya dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Penyelenggaraan Pemilu Bersih (Almas P3B) kepada Bawaslu dan KPU Pusat”Kami minta KPUD bebas dari semua kepentinganTermasuk dari unsur-unsur partai politikBegitu juga soal adanya dugaan money politic, tolong itu juga di-clear-kan,” beber tokoh Almas P3B, Syamsul Bahri Radjam, di Jakarta
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho”KPU di daerah termasuk KPUD Sumatera Selatan kita harapkan steril dari dugaan money politik,” cetusnya.
Hafiz Anshary mengatakan, untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan money politic dalam proses penjaringan KPUD Kabupaten/Kota merupakan tugas dan kewenangan DK”KPU Pusat hanya menerima rekomendasi dari Dewan Kehormatan'Kan sidang kode etik DK itu merupakan sidang pembuktianSelama ini, ada dugaan beberapa pihak yang dilaporkan Bawaslu,” terangnya kepada JPNN di Jakarta.
”Selanjutnya, Bawaslu merekomendasikan bahwa terjadi pelanggaran kode etik oleh anggota-anggota KPU di beberapa daerah, termasuk KPUD Sumatera SelatanNah, sesuai amanat undang-undang harus dibentuk DK, inilah tugas DK menggali kebenarannya,” beber Hafiz, sebelum mendampingi ketua DK Jimly Asshiddiqie memimpin rapat terbatas persiapan sidang kode etik untuk KPUD Sumsel, di Jakarta, Senin (29/12).
Persidangan kode etik ini harus berjalan cepat, menurut Hafiz, hal tersebut mengingat masih banyak agenda yang harus segera dijalankan”Pemilu 2009 sudah diambang pintuKepengurusan KPUD Sumsel sudah habis masa, sama seperti KPUD lainnyaTapi khusus KPUD Sumsel ini diambil alih oleh pusatKan semua anggotanya sudah di-nonaktifkanJuga segera dilakukan fit and proper test ulang untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumsel pada 3-6 Januari 2009Setelah itu langsung di SK-kan dan dilantik, itu saja,” tegas dia.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kooperatif, Al Amin Bisa Dituntut Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi