Ketua KPK Rahasiakan Alasan SP2 untuk Novel Baswedan

Rabu, 29 Maret 2017 – 16:14 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa surat peringatan tingkat dua (SP2) untuk Novel Baswedan bukan karena soal kisruh pengangkatan ketua satutan tugas penyidikan.

"Permasalahnnya bukan itu,” ujar Agus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

BACA JUGA: Tito Karnavian Setuju Kasatgas KPK dari Polri

Namun, Agus enggan memerinci alasannya menerbitkan SP2 untuk penyidik senior di KPK itu. “Jadi biar humas saja yang menjelaskan," katanya.

Sekadar informasi, Agus dikabarkan menerbitkan SP2 untuk Novel. Kabar yang beredar menyebut SP2 itu didasari sikap Novel yang keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.

BACA JUGA: BAP Miryam Ungkap Andi Narogong Orang Dekat Setnov

Kabarnya, Aris mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi Polri untuk dijadikan kepala satuan tugas (Kasatgas) penyidikan. Namun, Novel keberatan.

Ada tiga alasan keberatannya. Pertama, permintaan untuk menjadikan perwira Polri sebagai kepala satgas penyidikan berarti menyalahi prosedur di internal KPK.

BACA JUGA: Kalau Rugi, Pasti KPK Tidak Tanda Tangan

Kedua, Wadah Pegawai KPK mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler. Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan, sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.(elf/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Wajib Izin Pada Polri dan Kejagung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler