jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara terkait isu kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dari unsur Polri.
Menurut Tito, banyak perwira menengah Polri yang berkompeten bisa membantu komisi antirasywah itu.
BACA JUGA: BAP Miryam Ungkap Andi Narogong Orang Dekat Setnov
"Kalau dari Polri, kami jelas sangat ingin membantu KPK. Penyidik Polri ini kan banyak sekali. Sumber daya kami ada 430 ribu. Yang pintar-pintar juga banyak dan sesuai kesepakatan yang lama dan aturan undang-undang maka Polri dapat ditarik KPK. Kami menyediakan berapa pun yang diminta Bapak Ketua KPK," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Tito menambahkan, apa pun kriteria yang diinginkan KPK, pasti akan diakomodasi. Selebihnya, tergantung pimpinan KPK yang memetakan ke mana bantuan perwira penyidik itu di KPK.
BACA JUGA: Kalau Rugi, Pasti KPK Tidak Tanda Tangan
"Mereka adalah penyidik-penyidik yang siap pakai dan mereka tidak perlu dilatih lagi, mereka rata-rata sudah kapten, AKP ke atas sudah menyidik berbagai perkara, sudah telaten nangkap orang di lapangan. Mental mereka tinggi," kata dia.
Tito bahkan berterima kasih jika isu tersebut benar. Sebab, dengan diwajibkannya kasatgas penyidik KPK berasal dari Polri, maka banyak perwira Polri seperti pangkat Kompol, AKBP, dan Kombes berfungsi sebagaimana kapasitas dan disiplin ilmunya.
BACA JUGA: KPK Wajib Izin Pada Polri dan Kejagung
"Kami juga kelebihan Kombes ini yang anjak yang sudah lulus sespati itu, 200 orang. Kalau seandainya bisa sebagian ditarik oleh KPK, kami berterima kasih sekali. AKBP juga begitu, kami kelebihan. Yang kurang dalam struktur kami adalah AKP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK terkait rekruitmen penyidik. Aris bermohon agar kepala satuan tugas penyidikan, berasal dari unsur Polri.
Buntut permintaan itu mendapat respons dari penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ada tiga alasan Novel menolak hal tersebut.
Pertama, meminta perwira tinggi Polri sebagai Kasatgas Penyidikan di KPK tidak sesuai prosedur seharusnya. Kedua, Wadah Pegawai KPK mengkhawatirkan integritas perwira yang direkrut tanpa prosedur reguler.
Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi kasatgas penyidikan, sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terdahulu.
Buntut dari respons tersebut, dikabarkan bahwa Novel mendapatkan teguran keras berupa SP2 dari Ketua KPK Agus Rahardjo, pada Selasa (21/3) lalu. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: MoU Jangan jadi Upaya Melindungi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga