JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean 'naik pangkat' menjadi Ketua KPK sementaraPemilihan Tumpak ini berlangsung tak lebih dari 5 jam selepas dilantik oleh Preisden sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK
BACA JUGA: Tumpak cs Siap Keluar dari KPK
"Secara bulat, saya ditunjuk sebagai ketua sementara," sebut Tumpak, selepas mengikuti rapat pimpinan pertama di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (6/10).Seperti periode kepemimpinan sebelumnya, tambah Tumpak, akan ada juga pembidangan khusus misalnya penindakan, pencegahan, kesetjenan serta informasi dan data
BACA JUGA: Bawahan Diisukan Suap, Hendarman Langsung Periksa
Yang pasti, bidang penindakan akan difokuskan pada dirinya, Mas Ahmad Santosa, dan Mochammad JasinMeski mereka bersifat sementara, Tumpak bertekad takkan mau diintervensi oleh siapapun dalam bentuk apapun
BACA JUGA: Merasa Tak Bersalah, Syahrial Minta Dibebaskan
Tumpak, Waluyo, dan Mas Ahmad berjanji akan patuh kepada prinsip dan azas yang sudah diatur dalam UU KPKTumpak menjanjikan tetap akan menjaga KPK sebagai lembaga yang independen"Oleh karena itu kami selaku pimpinan sementara bertekad untuk tidak mau diintervensi oleh siapapun dalam bentuk apapun, itu komitmen dari kami," ujarnyaSemua langkah dan tindakan KPK hanya akan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU KPK"Yakni adanya jaminan terhadap kepastian hukum dan kepentingan umum, ada transparansi, ada akuntabilitas "Adanya jaminan terhadap kepastian hukum, dan kepentnigan umumAda transparansi dan akuntabilitas dan proporsionalitasIni komitmen kami," tegasnya lagi(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Periksa Dua Tersangka Korupsi KBRI Bangkok
Redaktur : Tim Redaksi