Ketua KPSN: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Mafia Bola

Kamis, 21 Februari 2019 – 20:03 WIB
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono (5 dari kiri) menemui Satgas Antimafia Bola. Foto: KPSN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Suhendra Hadikuntono terus mendorong Satgas Antimafia Bola untuk menberantas pengaturan skor di Liga Indonesia.

Suhendra pun mengapresiasi manuver Satgas Antimafia Bola yang menetapkan 15 tersangka pengaturan skor.

BACA JUGA: Jokdri Potensial jadi Tersangka Pengaturan Skor, Simak Perjalanan Kariernya

Di antaranya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI JD, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI JLE, dan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI DW alias MP.

Suhendra sendiri sudah bertemu Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo di Jakarta, Kamis (21/2).

BACA JUGA: KPSN Sarankan PSSI Gelar KLB Sebelum Pilpres 2019

"Beliau tetap berkomitmen untuk terus melaksanakan pemberantasan match fixing sampai PSSI benar-benar bersih dari praktik tidak terpuji itu," kata Suhendra.

Dia menambahkan, gerak cepat Satgas Antimafia Bola bertujuan memajukan prestasi sepak bola nasional sehingga mampu bersaing di kancah internasional.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Minta Bantuan PPATK Telisik Transaksi Keuangan Jokdri

"Siapa pun yang diduga terlibat akan dilibas, sesuai prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) yang dianut sistem hukum Indonesia," tambah Suhendra.

Suhendra menjelaskan, penetapan terhadap JD sebagai tersangka yang berujung Kongres Luar Biasa PSSI tidak menghentikan langkah Satgas Antimafia Bola untuk memberantas pengaturan skor.

"Pendek kata, negara ini jangan sampai kalah melawan mafia. Selama skandal match fixing masih terjadi, selama itu pula Satgas Antimafia Bola tetap bekerja," ujar Suhendra. (jos/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Terlalu Cepat Menyimpulkan Joko Driyono Aktor Utama Mafia Bola


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler