JAKARTA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) kemarin (27/12) menggelar rapat perdana di gedung KY, JakartaHasilnya, tujuh komisioner sepakat menentukan mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua
BACA JUGA: Kejagung Segera Limpahkan ke Pengadilan
Selain itu, mereka juga setuju Abbas Said menjadi ketua sementara sebelum pimpinan definitif dibentukJaja menuturkan, ketua sementara dipilih dari anggota KY tertua dan wakil dipilih dari anggota termuda
BACA JUGA: Bahasyim Mengaku Uangnya Hasil Bisnis
Itu berdasar peraturan Komisi Yudisial NoBACA JUGA: Oposisi: Kebijakan SBY Sudah Tepat
"Mulai besok (hari ini, Red) pemilihan kami gelarPaling tidak, Jumat (31/12) sudah akan ada ketua dan wakil ketua," katanya.Anggota KY Suparman Marzuki membeberkan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua dilakukan secara terpisahNamun, dia memastikan pemilihan itu digelar secara terbuka dengan mengundang para pejabat pemangku kepentingan"Wartawan juga termasuk yang diundang," ujarnya.
Jaja menambahkan, komisioner menyepakati periodisasi jabatan pimpinan KY hanya 2,5 tahun di antara lima tahun masa jabatan yang diatur dalam pasal 6 ayat 2"Setelah 2,5 tahun, dapat dipilih kembali (ketua dan wakil ketua yang baru, Red)," tutur dia.
Jaja mengakui, ide tersebut bukan kali pertama dilakukan lembaga negaraMekanisme pergantian di tengah waktu itu sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK)KY pada periode perdana saat dipimpin Busyro Muqoddas telah mengusulkan wacana serupa"Tapi, belum pernah dilakukan," sebutnya.
Menurut Jaja, masa jabatan ketua dan wakil ketua selama 2,5 tahun itu sengaja ditetapkan untuk memudahkan kontrol terhadap pimpinan KYModel tersebut juga dijalankan supaya kolektivitas sesama anggota KY dapat berjalan optimal.
Usul adanya juru bicara KY juga dibahasJaja mengungkapkan, semua anggota sepakat memilih juru bicara seperti yang sukses diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tujuannya adalah agar tidak ada perbedaan pernyataan dari anggota yang bicara ke publik"Biar informasinya tidak bias," jelasnya(aga/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief: Usut Korupsi Harus Cepat
Redaktur : Tim Redaksi