Ketua MA Meraih Honoris Causa

Jumat, 15 April 2011 – 08:18 WIB

MAKASSAR - Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa menerima penghargaan honoris causa dalam bidang hak asasi manusia (HAM) dan peradilan dari Universitas Hasanuddin  di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Kamis (14/4)Penganugerahan akademik itu diserahkan langsung Rektor Unhas Idrus Paturusi

BACA JUGA: Polisi Terus Sisir Rekening Malinda



Hadir sejumlah pejabat dan pimpinan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar.  Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Ketua DPRD Sulsel HM Roem dan para anggota, Danlantamal VI Brigjen TNI Chaedier Patonnory,  Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Amril Amir, serta para pejabat dari pengadilan dan kehakiman.

Seremoni penganugerahan honoris causa ini juga begitu antusias diikuti civitas akademika Universitas Hasanuddin
Baruga Andi Pangerang Pettarani yang berkapasitas 5.000 orang terlihat disesaki mahasiswa, dosen, dan pegawai.

Dalam pidato pemberian penghargaan honoris causa itu, Harifin Tumpa mengatakan, sejak reformasi bergulir, bangsa Indonesia menghadapi tantangan berat yang mengganggu kehidupan sosial dan kehidupan berdemokrasi

BACA JUGA: Terseret Malinda, Rio Mendung Ditarik ke Mabes TNI



Tantangan itu di antaranya membangun kembali fundamental perekonomian nasional, menumbuhkan demokrasi politik, mengatasi rangkaian konflik di berbagai daerah yang mengancam persatuan dan kesatuan serta membangun kembali sistem penegakan hukum Indonesia
"Transparansi merupakan pintu kebenaran dan keadilan

BACA JUGA: Pemerintah Perkuat Posisi Gubernur di Hadapan Bupati

Prinsip ini tidak bisa dihindariIni merupakan wujud kredibilitas dan  akuntabilitas," katanya

Dia menilai, perubahan yang dialami bangsa sekarang ini antara lain karena berkembangnya dengan pesat media dan telekomunikasi yang ditunjang kemerdekaan pers, yang semua mendorong ke arah masyarakat yang demokratis"Membangun masyarakat yang demokratis tidak sesederhana yang dibayangkanTerdapat berbagai kendala yang sering dijumpai  dalam masyarakatBaik kendala struktural maupun kultural," ujar suami dari Herawati Sikki ini.

Menurut pria kelahiran Soppeng, 23 Februari 1942 ini, peran partai politik dalam menentukan arah kebijakan negara begitu besarMasyarakat, kata dia, diberi hak untuk memilih partai mana yang dianggap kredibel, akuntabel, dan akseptabel untuk menyuarakan kepentingan mereka pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat.

Ayah dari dua anak ini juga merasakan kesedihan bila melihat tindakan kekerasan/anarkis yang dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia, termasuk Makassar"Dalam batin saya bertanya, apakah nilai-nilai luhur yang diajarkan nenek moyang kita Bugis-Makassar sudah tidak ada lagi bagi generasi muda kita" Nilai luhur yang ada pada suku Bugis-Makassar sangat menjunjung tinggi persaudaraan," ungkapnya.

Ketua Tim Promotor, Laica Marzuki dalam pidato pengantarnya mengatakan Harifin  layak mendapat penghargaan di bidang pengadilan dan hak asasi manusia"Sebagai ahli hukum, Harifin telah menciptakan transparansi dan mengemban misi peradilan yang lebih terbuka," ujar guru besar Fakultas Hukum Unhas ini.

Menurut Laica, selama 42 tahun Harifin mengabdikan diri dalam peradilan hukumIa terus berinovasi mengemban misi pengadilanHarifin memulai karier sebagai pegawai Pengadilan Negeri Takalar pada 1963

Harifin di mata Laica adalah sosok yang tak pernah puas mendorong aparat peradilan untuk senantiasa terbukaBaik di tingkat pengadilan negeri, tinggi, maupun saat ini menjadi Ketua MA"Bagi kami Harifin memandang keadilan tidak cukup dan harus disertai kebenaran," imbuh Laica

Keterbukaan dan trasparansi Harifin itulah yang dinilai sejalan dengan visi dan misi Universitas Hasanuddin"Dengan penghargaan ini, Unhas ingin menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan HAM di Indonesia," ujarnya.

Hal senada disampaikan Rektor Unhas Idrus A PaturusiMenurutnya, pemberian  gelar Honoris Causa itu karena merupakan pejabat hakim karier dan alumni Unhas yang konsisten dengan masalah transparansi"Transparansi menjadi keharusan dalam kehidupan modernDia juga telah memberikan teladan bagi transparansi dalam pemerintahan, khususnya dalam penegakan hukum dan peradilan," ujar Idrus.

Idrus juga mengungkapkan, pemberian gelar Doktor Honoris Causa ini merupakan yang keenamSebelumnya penghargaan yang sama diberikan kepada presiden pertama RI, Ir Soekarno, disusul Moh Hatta, kemudian Tun Abd Razak dari Malaysia, dan mantan Presiden BJ HabibieHarifin A Tumpa merupakan alumni Unhas pertama yang meraih gelar kehormatan tersebut.(sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Korupsi, Pejabat Kemendiknas Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler