JAKARTA - Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Marsdya TNI Rio Mendung Thalieb akhirnya mendapatkan sanksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Inong Malinda alias Melinda DeeSejak Senin (11/4) lalu, jabatan Rio telah dicopot dan kini dikotak menjadi perwira tinggi di Mabes TNI.
"Tanggal 11 kemarin sudah saya buat keputusan Pak Rio Mendung menjadi Pati Mabes TNI
BACA JUGA: Pemerintah Perkuat Posisi Gubernur di Hadapan Bupati
Karena itu saya tempatkan sebagai Pati Mabes TNIPencopotan jabatan Rio tanpa pengisian nama baru tersebut dinilai solusi terbaik untuk menyelesaikan dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan saham di perusahaan yang digunakan tersangka penggelapan dana nasabah Citibank
BACA JUGA: Diduga Korupsi, Pejabat Kemendiknas Ditahan
"Isu keterlibatannya sudah berkembang luas
Panglima menuturkan, penarikan tersebut sebenarnya sudah direncanakan, karena Rio Mendung sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sejak Februari lalu
BACA JUGA: Ismeth Abdullah Bantah Perintahkan Suap ke Politisi PPP
Namun, penggantian tersebut terhambat proses administratif, sehingga belum direalisasikan"Setelah Beliau mengajukan MPP, selanjutnya saya proses untuk penggantian BeliauNamun sampai sekarang masih dalam proses karena harus dibahas di Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi)," papar Agus.
Gubernur Lemhanas Budi Soesilo Soepandji mengatakan, penggantian jabatan wakil gubernur Lemhanas sepenuhnya menjadi kewenangan panglima TNISementara, proses hukum masalah tersebut juga telah diserahkan ke Polri
Budi mengaku telah berbicara dengan Rio terkait keterlibatan dirinya di PT SarwahitaNamun, adik kandung mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji ini enggan menjelaskan isi pembicaraannya
Rio Mendung terseret kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan Malinda Dee, bekas Senior Relationship Manager Citibank yang menjadi tersangka penggelapan dana nasabah senilai Rp 20 miliarPerwira tinggi TNI Aangkatan Udara tersebut tercatat sebagai pemegang saham PT Sarwahita Group Management, perusahaan yang rekeningnya digunakan sebagai penampung uang nasabah CitibankKedudukan Rio yang masih berstatus prajurit aktif sebagai komisaris di perusahaan swasta tersebut melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.(dny/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Jengkel, Pemda Terus Angkat Honorer
Redaktur : Tim Redaksi