Ketua MK Dukung Pelantikan Wali Kota Terdakwa

Senin, 10 Januari 2011 – 07:47 WIB

DEPOK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.Dmembenarkan langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Solaeman Montesqiu Rumajar

BACA JUGA: Jarang Lihat Aa Gym dan Teh Ninih Jalan Bareng

Menurut dia, terdakwa kasus korupsi itu sudah seharusnya dilantik untuk segera dinonaktifkan


"Saya kira sudah benar Pak Mendagri

BACA JUGA: Golkar Tuding Satgas PMH Permainkan Isu Gayus

(Jefferson) harus dilantik dulu, jangan ditunda, baru sesudahnya dinonaktifkan," ujar Mahfud di sela peresmian Sekolah Tinggi Kulliyatul Quran di Depok kemarin (9/1)
Dia menyatakan, kemenangan Jefferson dalam pemilihan wali kota yang dinyatakan sah menjadi alasan pelantikan itu.

Jefferson menjadi terdakwa korupsi APBD pada 2006?2008

BACA JUGA: Blokir Blackberry Sudah Harga Mati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dia sebagai tersangka pada 14 Juli 2010Pada 3 Januari 2011, sidang perdananya telah digelar di Pengadilan Tipikor.

Meski telah berstatus terdakwa, Jefferson tetap dilantik sebagai wali kota bersama Wakil Wali Kota Jimmy Erman di Kemendagri pada 7 Januari laluSehari setelahnya, di Lapas Cipinang, Jefferson menyerahkan tugasnya kepada Wawali sebagai pelaksana tugas (Plt)"Sudah benar lah karena kalau wakilnya langsung dilantik, (walikota) yang terpilih belum dilantik, seperti itu kan tidak bisa," tandas Mahfud

Dia lantas mengungkapkan, pihaknya selalu menyarankan pemerintah tidak perlu ragu melantik kepala daerah meski telah menjadi terdakwaAsalkan, kemenangannya sudah dinyatakan sah

"Kalau nanti sudah dinonaktifkan, kan tidak bisa lagi memerintah," imbuhnyaSebelumnya, ICW sempat memprotes pelantikan wali kota terpilih tersebutMereka juga menyayangkan Pengadilan Tipikor yang memberikan izin untuk pelantikan tersebut(dyn/c4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telah Periksa Akil Mochtar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler