jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mulai gundah melihat situasi nasional akibat meluasnya aksi demontsrasi menuntut polisi mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Zulkifli menilai maraknya aksi demo sekarang ini bisa mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Istri Hakim Tinggi Bandung tak Layak jadi Justice Collaborator
Namun, ia menegaskan bukan demonya yang mengancam, melainkan sikap dan sifat pemimpinnya.
"Soalnya marak demo mengancam keutuhan kita berbangsa dan bernegara. Bukan demonya yang mengancam, tetapi sikap, sifat pemimpin, harus menjaga tutur kata. Kita ini bangsa yang beragam, jangan melampaui batas. Apalagi, membawa soal agama itu sensitif. tentu berdampak seperti sekarang. Ini jadi repotkan," kata Zulkifli.
BACA JUGA: Tolong, Sampaikan Aspirasi secara Simpatik
Ini disampaikan Zul di sela-sela menerima kunjungan Valina Subekti dari PP Wanita Syarikat Islam di kantornya kompleks Parlemen Jakarta, Senin (31/10).
Kedatangan Valina juga menyampaikan keprihatinan atas unjuk rasa di berbagai daerah.
BACA JUGA: Datangi Rumah Prabowo di Hambalang, Jokowi Dapat Topi dan Makan Siang
"Pilkada di mana-mana biasa. Di Kalbar, Kalteng, Maluku. DKI kenapa berbeda? Karena penyataan Ahok yang melampaui batas. Termasuk dinilai sebagian menistakan agama. Demo itu silakan. Itu hak. Tapi kita minta berlangsung aman, damai dan tenteram. Sehingga tidak meresahkan masyarakat. Saya percaya, para pemimpin demo besok akan menjaga itu," tutur Zulkifli.
Zulkifli berharap aksi unjuk rasa 4 November mendatangberjalan damai, tidak anarkis. Sehingga, aspirasi yang ingin disampaikan dapat diterima pihak yang dituju.
Mantan Menteri Kehutanan ini juga berharap supaya penegak hukum mendengarkan apa yang disuarakan para pengunjuk rasa.
"Harusnya tegakkan hukum secara adil. Kalau keadilan terasa, tentu kemarahan tidak akan timbul. Soal Ahok, silakan diproses sesuai dengan hukum," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Sakit, Irman Gusman Tolak Hadiri Praperadilan
Redaktur : Tim Redaksi