"Korupsi uang bencana berkompensasi kepada hukuman matiKarena itu, saya minta BNPB menggandeng BPK dan BPKP dalam merealisasikan dan mengucurkan dana ke masyarakat, untuk meminimalisir potensi korupsi," kata Taufiq di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Dikatakan Taufiq Kiemas, selain mengantisipasi peluang korupsi dana bantuan bencana alam, kehadiran BPK dan BPKP dalam mendampingi BNPB juga diharapkan dapat mempercepat pencairan dana bantuan dimaksud
BACA JUGA: KPK Tahan Rekanan Depsos
"Saya kasihan dengan Pak SyamsulBACA JUGA: Misbakhun Cuma Setahun, Jaksa Wajib Banding
Tapi sulit digelontorkan, karena kalau salah tentu diduga korupsi dan bisa dihukum mati," tegas Taufiq.Selain itu, Ketua MPR juga mendesak DPR agar segera mengatur Undang-Undang (UU) soal pengucuran dana bencana tersebut
BACA JUGA: Sosialisasikan Pilar Bangsa, MPR Wayangan di Bandung
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK
Redaktur : Tim Redaksi