Ketua MPR Minta BNPB Gandeng BPK dan BPKP

Dalam Pencairan Dana Bantuan Bencana

Kamis, 18 November 2010 – 19:10 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI Taufiq Kiemas meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam menyalurkan dana rehabilitasi bencana alam.

"Korupsi uang bencana berkompensasi kepada hukuman matiKarena itu, saya minta BNPB menggandeng BPK dan BPKP dalam merealisasikan dan mengucurkan dana ke masyarakat, untuk meminimalisir potensi korupsi," kata Taufiq di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).

Dikatakan Taufiq Kiemas, selain mengantisipasi peluang korupsi dana bantuan bencana alam, kehadiran BPK dan BPKP dalam mendampingi BNPB juga diharapkan dapat mempercepat pencairan dana bantuan dimaksud

BACA JUGA: KPK Tahan Rekanan Depsos

"Saya kasihan dengan Pak Syamsul
Dia pegang uang banyak, ada Rp 200 miliar

BACA JUGA: Misbakhun Cuma Setahun, Jaksa Wajib Banding

Tapi sulit digelontorkan, karena kalau salah tentu diduga korupsi dan bisa dihukum mati," tegas Taufiq.

Selain itu, Ketua MPR juga mendesak DPR agar segera mengatur Undang-Undang (UU) soal pengucuran dana bencana tersebut
Sehingga katanya, setiap kali pengucuran uang rehabilitasi paska bencana tidak perlu menimbulkan tafsir miring, apalagi potensi korupsi

BACA JUGA: Sosialisasikan Pilar Bangsa, MPR Wayangan di Bandung

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Mahfud Wanti-wanti soal Isu Suap di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler