Mahfud mengaku, dirinya banyak mendapat SMS yang menyatakan bahwa para hakim sudah dikirimi sejumlah uang
BACA JUGA: Darmono: Gayus Bisa Pindah Sel
"Katanya beredar SMS, hakim dikirimi uang," cetusnya.Menurut Mahfud, setiap keputusan yang diambil MK dalam persidangan, sudah bersifat final
BACA JUGA: Berkas Gayus Rampung Delapan Hari Lagi
Mahfud juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan meminta kembali uang yang (disebutkan) telah disetor kepada hakim dimaksud.Mahfud menuturkan, pasca tanggal 25 Oktober lalu, memang semakin banyak saja fitnah-fitnah yang menggoyang MK
BACA JUGA: Assegaf: Kasus Misbakhun Berpotensi Dieksploitasi
Padahal nggak pernah menunjukkan indikasinya," tandas Mahfud.Seperti diketahui, MK sendiri saat ini memang tengah berurusan dengan dugaan suap-menyuapMK bahkan telah membentuk tim investigasi dugaan suap-menyuap itu, dengan menunjuk Refly Harun sebagai Ketua TimPenunjukan Refly sebagai Ketua Tim itu juga bermula dari tulisan opini Refly terkait dugaan suap-menyuap di tubuh MK.
Pihak MK pun memberi jangka waktu satu bulan untuk Refly bekerja mengusut dugaan suap-menyuap yang dimaksudMenurut Mahfud MD, apabila memang terbukti bahwa ada dari pihak MK yang melakukan praktek-praktek kotor semacam itu, maka pihaknya akan bersikap fairNamun, dirinya meminta agar Refly juga bersikap fair, apabila tak terbukti ada dugaan suap di MK(wdi/esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Dukung Seleksi Tahanan Rutan
Redaktur : Tim Redaksi