jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan lambatnya pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme disebabkan oleh Ketua Pansus RUU antiterorisme DPR Muhammad Syafi'i.
Dilihat dari komposisi pimpinan pansus, Charles berpandangan dengan diketuai Romo Syafi'i yang memiliki pemikiran kontraproduktif, sehingga sedikit banyak akan berpengaruh pada pembahasan di DPR.
BACA JUGA: TNI Didorong Tangani Teroris? Begini Reaksi Kompolnas
"Romo Syafi'i yang menjadi ketua pansus statemen kontraproduktif. Saya ingat saat kunjungan pansus ke Poso, ketua pansusnya menyampaikan sebetulnya yang teroris di sini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," ujar Charles mengulang pernyataan M Syafi'i, Kamis (1/6) di Jakarta.
Bahkan politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa M Syafi'i selaku pimpinan pansus justru mengglorifikasi (memuliakan) Santoso.
BACA JUGA: Panglima TNI Sebut Teroris Bakal Berpesta di Indonesia, Nih Sebabnya
Dia khawatir jika ideologi Syafi'i lebih dekat dengan pemikiran pelaku teror dibanding dibanding sebagai ketua pansus RUU antiterorisme.
Karena itu Charles menyampaikan permintaan maaf bila pembahasan RUU antiterorisme belum bisa tuntas secepat harapan masyarakat.
BACA JUGA: Polri Minta Pertajam Perbedaan Kewenangan dengan TNI dalam RUU Terorisme
"Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik terkait pembahasan RUU Terorisme, sehingga terkesan agak lambat," tambah dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Romo Syafii Heran Pansus RUU Terorisme Dituduh Lamban
Redaktur & Reporter : Natalia