Ketua RT Nekat Tagih Uang Warga Baru Hingga Rp 5 Juta

Sabtu, 10 Juni 2017 – 15:58 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Ketua RT 08 RW 05 yang berada di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Rawa Kalong, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, sungguh keterlaluan.

Pasalnya, dia berani menarik pungutan liar kepada warganya sendiri. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 500 ribu per Kartu Keluarga (KK), bahkan sampai Rp 5 juta.

BACA JUGA: 4 Oknum Ormas Minta THR ke Sejumlah Minimarket

Aksi nekat Ketua RT ini, ditujukan kepada warga yang baru pindah atau menempati wilayah RT 08. Korbannya pun sudah banyak, dan kelakuannya ini pun terpakasa dibongkar sejumlah warga yang merasa dirugikan.

Lucunya lagi, modus yang dilakukan Ketua RT kepada warganya tidak masuk diakal. B

BACA JUGA: Pusat Soroti Maraknya Pungli di Jalan Lintas Lampung

Mulai dari biaya untuk pengerasan jalan, lampu penerangan dan tanah yang ditempati, jadi modus si Ketua RT untuk mengelabui warganya.

Minda (30) Warga setempat, mengatakan kalau kelakuan ketua RT di lingkungannya sudah tidak bisa ditolerir. Karena RT setempat seringkali meminta uang kepada warga dengan alasan yang tidak masuk akal.

BACA JUGA: Ternyata Banyak Bidan PTT Kena Pungli Oknum Dinkes

“Sangat aneh sekali, kalau ada ketua RT meminta pungutan dengan alasan pembayaran pengerasan jalan dan pembayaran tiang listrik, setahu saya biaya semua itu dari pemerintah daerah dan provinsi, bukan boleh minta sama warga, khususnya warga pindahan,” katanya, Jumat (9/6).

“Ada salah satu warga pindahan, dia cerita dimintain uang sama ketua RT sebesar Rp 1 juta, dengan alasan Rp 500 ribu untuk biaya pengerasan jalan dan Rp 500 ribu untuk biaya tiang listrik,” lanjutnya.

Warga setempat kesal dengan ulah ketua RT itu. Bahkan yang membuat jengkel warga, pungutan liar yang dilakukan ketua RT itu tanpa sepengetahuan ketua RW dan sekretaris RT.

Bojo, warga lainnya mengaku juga diminta pungutan ketua RT. Padahal dia baru pindah di lokasi tersebut. Kata dia, ketua RT meminta uang untuk biaya pengerasan jalan, tiang listrik dan biaya tanah permeternya.

“Saya warga baru di Kavling Bumi Indah Sejahtera, saat mau membangun rumah langsung dimintain pungutan sama ketua RT sebesar Rp 1 juta, katanya itu biaya dari semuanya, tanah yang saya tempati saja diminta biaya,” katanya.(pra/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Ambil SK Pensiun Guru Dipungli Rp 400 Ribu


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pungli   Ketua RT  

Terpopuler