Ketut Marjana Jadi Wadirut PT Pos

Kamis, 31 Juli 2008 – 15:12 WIB
JAKARTA - Pemeritah menunjuk Ketut Marjana menjadi Wakil Direktur Utama (wadirut) PT Pos IndonesiaKetut akan menjalankan tugas operasional Dirut PT Pos Indonesia Hana Suryana, yang masih ditahan di rutan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi dana operasional non budjeter PT Pos Indonesia.
Hal ini disampaikan Sekretaris Menteri Negara BUMN, M

BACA JUGA: Industri Tolak Kenaikan TDL

Said Didu usai diskusi di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (31/07)
Menurut Said, pemerintah belum akan mencopot Hana Suryana dari jabatannya, menginggat statusnya masih tersangka

BACA JUGA: Tarif Panas Bumi Bakal Direvisi


”Kita jangan menjadi hakim kedua
Kan belum ada keputusan hukum dia bersalah atau tidak,” ujarnya

BACA JUGA: Baru Seribu Industri yang Siap


Ketut Marjana sebelumnya adalah Direktur Keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)
Selain Hana, terdapat enam orang tersangka dalam kasus ini, yakni Herbon Optalno (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Rudi Atas Perbatas (Kepala Kantor Pos Jakarta Mampang II), dan Her Chaeruddin (mantan Kepala Kantor Pos Jakarta Pusat), Muntafik (Kepala Kantor Pos Pondok Gede), Yosef Taufik Hidayat (Kepala Kantor Pos Jakarta Selatan), dan Erinaldi (Kepala Kantor Pos Jakarta Barat)(wid/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Bulan, Astra Laba Rp 4,75 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler