Kewenangan Gubernur akan Diperkuat

Senin, 21 Desember 2009 – 01:15 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berniat bakal memperkuat peran gubernurSebab katanya, selama ini peran gubernur seringkali tumpang-tindih dengan pejabat tinggi departemen

BACA JUGA: Susno Somasi Bambang

Selain itu, kebijakan tersebut juga dirancang agar alur perizinan daerah bisa langsung diselesaikan di tingkat provinsi.

Oleh karena itu, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) pun mengundang para gubernur untuk melakukan rapat koordinasi bersama di Pekanbaru, Riau, mulai hari ini (21/12) hingga Selasa besok
Salah satu tujuannya itu untuk mendorong agar peran gubernur di daerah lebih kuat, dalam arti tidak semuanya harus mengandalkan pusat.

"Gubernur adalah perwakilan pemerintah di daerah

BACA JUGA: Konser, Rp 50 Juta untuk Prita

Kita harus terus mendorong peran mereka," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Gamawan, selama ini peran gubernur memang seringkali beririsan dengan pejabat tinggi departemen
Beberapa peraturan pun masih harus mendapat tanda tangan dari pusat

BACA JUGA: Upaya Hambat Pansus Makin Kuat

Akibatnya, kata Gamawan pula, hal itu menghalangi upaya percepatan izin daerah.

Sementara, Sekjen Depdagri Diah Anggraini menambahkan, para gubernur akan berkumpul di Pekanbaru untuk mengikuti dua agendaMasing-masing yakni Rapat Kerja Regional Gubernur seluruh Sumatera, serta Rapat Koordinasi Gubernur se-IndonesiaWapres Boediono rencananya akan turut menghadiri agenda kedua.

Namun, kata Diah, sejauh ini ternyata beberapa gubernur berhalangan hadirAntara lain yakni Gubernur Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, serta Gubernur LampungBeberapa gubernur Indonesia bagian timur juga berhalangan, karena agenda rakor tersebut bertepatan dengan perayaan Natal"Ada yang masih menjalankan ibadah haji juga," katanya saat dihubungi Minggu (20/12) via telepon(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Ingin Lindungi SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler