JAKARTA - Tak lagi menjabat sebagai Kabareskrim, tidak membuat Komjen Susno Duadji pensiun membaca koranSusno ternyata jeli meneliti berita-berita media, terutama yang menyinggung namanya
BACA JUGA: Konser, Rp 50 Juta untuk Prita
Tersinggung dengan komentar pengamat, Susno mensomasi Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Dr Bambang Widodo Umar."Memang benar
BACA JUGA: Upaya Hambat Pansus Makin Kuat
Besok (hari ini), sikap resmi kami akan disampaikan ke teman-teman media," kata Bambang yang juga purnawirawan komisaris besar polisi ituSurat somasi itu dilayangkan Susno melalui kuasa hukumnya, Jony Situanda, tertanggal 17 Desember 2009, serta diterima Bambang pada 18 Desember
BACA JUGA: Pansus Ingin Lindungi SBY
"Dalam somasi tersebut saya diminta meminta maaf secara tertulis, mencabut pernyataan yang dimuat di Koran Tempo, dan memberikan klarifikasi di seluruh media cetak dan elektronik," kata Bambang.Dalam pernyataannya di Koran Tempo edisi 14 Desember itu, Bambang dikutip, "Kalau nekat pilih itu (Susno), masyarakat akan berpendapat Polri tidak mendengar aspirasi merekaSebab, dia (Susno) sudah membuka permusuhan dengan masyarakat." Pernyataan itulah, yang menurut Bambang menjadi dasar somasi Susno.
"Padahal, saya hanya menjawab pertanyaan wartawan yang mengajukan namaSaya tidak pernah menyebut nama Susno, saya hanya menjawab pertanyaan yang bunyinya 'Kalau Susno bagaimana?'," kata mantan reserse lulusan Akpol 1970 itu.
Pada surat somasinya itu, Susno menyebut dirinya tidak pernah terbukti melakukan tindakan melawan hukumPernyataan Bambang tersebut menurut Susno pula, dinilai mencemarkan nama baiknya dan upaya melakukan pembunuhan karakter.
Menurut Bambang yang juga mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu, dirinya memang belum memenuhi tuntutan somasi itu"Sampai sekarang (tadi malam) masih kami rapatkan bersama teman-temanMungkin besok ada keputusan," katanya(rdl/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ingin Selamatkan Ilmuwan
Redaktur : Tim Redaksi