Khofifah-Herman Siap Beberkan Politik Uang ala Soekarwo di MK

Senin, 23 September 2013 – 15:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawirdja (BERKAH) sudah mendaftarkan gugatan pemilihan gubernur Jawa Timur yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KARSA) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Herman dalam sidang MK nanti, pihaknya akan membeberkan semua dugaan doping atau money politic yang dilakukan pihak Soekarwo pada masyarakat Jawa Timur melalui modus dana bansos dan dana hibah.

"Kami sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang mendukung untuk maju dalam sidang gugatan ini. Kami maju ke MK, bukan karena ngeyel, tidak legowo, tapi kami mengemban suara sekitar 6,5 juta masyarakat yang ingin melihat hasil kerja kami," kata Herman dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin, (23/9).

BACA JUGA: Sopir Tidak Tahu Luthfi Menikah Dengan Darin

Menurut Herman, cara doping yang dilakukan pihak Karsa melalui penggunaan dana bansos dan dana hibah adalah jenis kejahatan politik baru. Hal ini tidak bisa diselesaikan melalui penegak hukum, karena bermoduskan program daerah yang sulit ditelusuri oleh penegak hukum. Oleh karena itu, kata dia, harus dipatahkan melalui MK.

"Ini transaksi tampak legal, tapi moral politiknya sangat rendah. Ini kalau dibiarkan, kalau tidak didiskualifikasi bisa merusak proses pemilu ke depan," tegas Herman.

BACA JUGA: DPR Panggil Komisioner KY Terkait Percobaan Suap Hakim Agung

Untuk diketahui, dalam pilgub Jawa Timur, hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur memenangkan pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang Pilkada yang dilangsungkan 29 Agustus 2013 lalu dengan perolehan suara 8.195.816 suara atau 47,25 persen.

Urutan kedua ditempati oleh pasangan Khofifah-Herman dengan perolehan suara 6.525.015 suara  atau 37,62 persen. Kemudian diikuti, pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah dengan perolehan suara  2.200.069 suara atau 12,69 persen, lalu dibawahnya ada pasangan  Eggi Sudjana-M Sihat dengan perolehan suara  422.932 suara  atau 2,44 persen.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Fathanah Pernah Nikahi Seorang Pramugari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nonton F1 di Singapura, Andi Pakurimba Batal Bersaksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler