jpnn.com - CURUP - Aksi penipuan dengan modus mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong Zakaria Effendi dialami oleh Parisit (63) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Akibat kejadian tersebut, uang Rp 37,4 juta milik korban melayang.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress (grup JPNN), aksi penipuan bermula dari korban yang mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong Pada Rabu (2/3).
BACA JUGA: Ini Persiapan Dinas Pariwisata Ketapang Sambut Gerhana Matahari Total
Kepada korban si penelpon mengungkapkan bahwa korban sebagai seorang pensiunan tenaga pendidik akan mendapat tunjangan pensiun sebesar Rp 250 juta dari pemerintah pusat.
Namun untuk mendapatkan dana pensiun tersebut, korban harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 37,4 juta dengan cara mentransfer ke rekening salah satu bank atas naman Syarmadi. Karena tertarik kemudian korban langsung melakukan transfer.
BACA JUGA: Gaji 4.131 Pegawai Honorer Belum Juga Dibayar, Politikus PAN Bilang Begini
Transfer yang dilakukan korban sebanyak tiga kali, pertama kali korban mentransfer uang sebesar Rp 10 juta melalui M Banking. Selanjutnya korban kembali mentrasfer menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM) sebanyak dua kali yaitu pertama sebesar Rp 16,250 juta, kemudian yang kedua sebesar Rp 11,150 juta.
Hanya saja beberapa jam setelah mentrasfer korban tidak dihubungi lagi oleh pelaku. Karena curiga kemudian korban menanyakan kebenaran tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi Mpd. Korban kaget saat mengetahui jika pelaku yang menelpon justru bukan Kadisdik RL. Merasa tertipu, korban lalu melapor ke Mapolres Rejang Lebong.
BACA JUGA: Pak Polisi, di Tempat Wisata Ini Banyak Pemalak
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Hingga saat ini penyidik Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Sejumlah saksi termasuk saksi korban sudah kita minta keterangan untuk mengungkap kasus ini," jelas Kapolres.
Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Efendi MPd menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi korban. Karena menurutnya tunjangan pensiunan seperti yang disampaikan pelaku kepada korban memang tidak ada dan belum pernah ada.
"Oleh karena itu, kita meminta kepada pensiunan khususnya pensiunan tenaga pendidikan untuk tidak percaya dan terpancing dengan hal seperti ini, karena ini bukan yang pertama kalinya," pesan Zakaria.
Zakaria mengaku, dalam mengantisipasi hal ini, pihaknya sedikit mengalami kesulitan, karena korbannya adalah pensiunan. Akan berbeda bila korbannya adalah kepala sekolah atau guru yang masih aktif, pihaknya akan langsung memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah.
"Salah satu langkah yang akan kita coba kedepannya yaitu bekerjasama dengan tempat penyaluran pensiun di Rejang Lebong ini dengan membuat pengumuman antisipasi aksi penipuan seperti ini," jelas Zakaria.(251/ray/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WOW, Kejaksaan Endus Korupsi DKP Rp 100 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi